SHALAT 2 RAKA'AT DUDUK IFTIRASY ATAU TAWARRUK ?
Kali ini ada yang bertanya, kok teman-teman banyak yang Shalat Subuh, Shalat Jumat atau shalat sunnah dua raka'at kok duduknya seperti duduk takhiyat awal (duduk iftirasy). Bagaimana menurut Kata-Kata Hikmah ? Bukankah Al Hikmah bermakna ilmu yang dalam? Astaghfirullah, saya hanya memohon pertolongan kepada Allah untuk diberi petunjuk. Karena saya bukan seorang ahli fiqih, maka saya ingin mengemukakan pendapat Al-Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang menuurt saya memberikan pendapat para salafushsholeh yang lebih kuat. Sebenarnya saya juga ingin mengemukakan pendapat yang sama dari Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat yang telah ditulis dalam kitab Al-Masaa-il (Masalah-masalah agama) jilid ke tiga, Penulis Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat, Penerbit Darul Qolam- Jakarta Cetakan I - Th 1423H/2002M] dan telah dimuat di : http://almanhaj.or.id/content/923/slash/0 tapi nanti terlalu panjang :) jadi silahkan dibaca sendiri.
Silahkan BERSABAR untuk BELAJAR...jangan berkomentar dan mengambil kesimpulan sebelum MEMBACA :) karena Allah subhanahu wa ta'ala telah berfirman:
"Allah menganugrahkan al hikmah (kefahaman yang dalam tentang Al Qur'an dan As Sunnah) kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan barangsiapa yang dianugrahi al hikmah itu, ia benar-benar telah dianugrahi karunia yang banyak. Dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah)." (QS Al Baqarah:269)
CARA DUDUK TASYAHUD, IFTIRASY ATAU TAWARRUQ
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Permasalahan ini adalah permasalahan fiqhiyah, yang menjadi perbedaan pendapat para ulama.. Sebenarnya kita bisa saling tolelir dalam masalah ini jika memang didukung oleh dalil yang sama-sama kuat. Namun demikian ada yang menjadikan tata cara shalat semacam ini sebagai barometer ia ahlus sunnah ataukah bukan. “Tasyahud akhir haruslah iftirosy jika shalatnya dua raka’at”, inilah ciri ahlus sunnah. Demikianlah realita yang terjadi pada sebagian orang. Padahal yang benar dalam masalah ini ada silang pendapat di kalangan para ulama. Sehingga tidak tepat dikatakan bahwa tata cara tasyahud seperti tadi adalah barometer ahlus sunnah atau bukan.
Ringkasnya, artikel ini akan mengkaji lebih jauh, manakah pendapat terkuat dalam masalah ini. Apakah duduk tasyahud akhir pada shalat dua raka’at adalah iftirosy atau tawaruk. Tentu saja kesimpulan yang diambil adalah dari pemahaman dalil, bukan sekedar kata si A atau si B, juga didukung oleh kaedah fiqhiyah yang tepat dan berbagai kalam ulama. Dengan memohon taufik dan ‘inayah Allah, semoga bermanfaat.
Apa itu Duduk Tawarruk dan Duduk Iftirosy?
Duduk iftirosy adalah duduk dengan menegakkan kaki kanan dan membentangkan kaki kiri kemudian menduduki kaki kiri tersebut. Sedangkan duduk tawarruk adalah duduk dengan menegakkan kaki kanan dan menghamparkan kaki kiri ke depan (di bawah kaki kanan), dan duduknya di atas tanah/lantai.[1]
Sebagaimana yang sering kita lakukan, duduk iftirosy adalah duduk seperti pada tasyahud awwal dan duduk antara dua sujud. Sedangkan duduk tawarruk adalah duduk seperti pada tasyahud akhir pada shalat empat raka’at (seperti pada shalat Zhuhur).
Perselisihan Ulama
Dalam masalah duduk tasyahud terdapat perselisihan pendapat di kalangan para ulama. Perselisihan tersebut adalah sebagai berikut:
Pendapat pertama, yaitu pendapat Imam Malik dan pengikutnya, duduk tasyahud baik awal dan akhir adalah duduk tawarruk. Hal ini sama antara pria dan wanita.
Imam Malik membangun pendapatnya berdasarkan hadits yang shahih dari ‘Abdullah bin ‘Umarradhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,
إِنَّمَا سُنَّةُ الصَّلاَةِ أَنْ تَنْصِبَ رِجْلَكَ الْيُمْنَى وَتَثْنِىَ الْيُسْرَى
“Sesungguhnya sunnah ketika shalat (saat duduk) adalah engkau menegakkan kaki kananmu dan menghamparkan (kaki) kirimu.”[3]
Dalil lain yang digunakan adalah hadits ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,
عَلَّمَنِى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- التَّشَهُّدَ فِى وَسَطِ الصَّلاَةِ وَفِى آخِرِهَا فَكُنَّا نَحْفَظُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ حِينَ أَخْبَرَنَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَلَّمَهُ إِيَّاهُ - قَالَ - فَكَانَ يَقُولُ إِذَا جَلَسَ فِى وَسَطِ الصَّلاَةِ وَفِى آخِرِهَا عَلَى وَرِكِهِ الْيُسْرَى
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan tasyahud kepadaku di pertengahan dan di akhir shalat. Kami memperoleh dari Abdullah, ia memberitahukan pada kami bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan padanya. Ia berkata, “Jika beliau duduk di tasyahud awwal dan tasyahud akhir, beliau duduk tawarruk di atas kaki kirinya, lalu beliau membaca: ...”[4]
Dalil di atas menyebutkan duduk tawarruk baik di pertengahan shalat maupun di akhir shalat.
Pendapat kedua, yaitu pendapat Imam Abu Hanifah dan pengikutnya, duduk tasyahud baik awal dan akhir adalah duduk iftirosy.
Imam Abu Hanifah berdalil tentang duduknya iftirosy baik pada tasyahud awwal dan akhir dengan hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,
وَكَانَ يَقُولُ فِى كُلِّ رَكْعَتَيْنِ التَّحِيَّةَ وَكَانَ يَفْرِشُ رِجْلَهُ الْيُسْرَى وَيَنْصِبُ رِجْلَهُ الْيُمْنَى
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan tahiyyat pada setiap dua raka’at, dan beliau duduk iftirosy dengan menghamparkan kaki kirinya dan menegakkan kaki kanannya.”[5]
Juga berdasarkan hadits Wail bin Hujr radhiyallahu ‘anhu bahwa beliau berkata,
رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِيْنَ جَلَسَ فِيْ الصَّلاَةِ افْتَرَشَ رِجْلَهُ اْليُسْرَى وَنَصَبَ رِجْلَهُ اْليُمْنَى.
“Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika duduk dalam shalat, beliau duduk iftirosy dengan menghamparkankaki kirinya dan menegakkan kaki kanannya.”[6]
Dalam riwayat Tirmidzi, Wail bin Hujr berkata,
قَدِمْتُ الْمَدِينَةَ قُلْتُ لأَنْظُرَنَّ إِلَى صَلاَةِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَلَمَّا جَلَسَ - يَعْنِى - لِلتَّشَهُّدِ افْتَرَشَ رِجْلَهُ الْيُسْرَى وَوَضَعَ يَدَهُ الْيُسْرَى يَعْنِى عَلَى فَخِذِهِ الْيُسْرَى وَنَصَبَ رِجْلَهُ الْيُمْنَى
“Aku tiba di Madinah. Aku berkata, “Aku benar-benar pernah melihat shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika beliau duduk yakni duduk tasyahud, beliau duduk iftirosy dengan membentangkan kaki kirinya. Ketika itu, beliau meletakkan tangan kiri di atas paha kiri. Beliau ketika itu menegakkan kaki kanannya.”[7]
Demikian pula diriwayatkan dari Amir bin ‘Abdullah bin Zubair, dari ayahnya (‘Abdullah bin Zubair) , ia berkata,
كاَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا جَلَسَ فِيْ الرَّكْعَتَيْنِ ، افْتَرَشَ اْليُسْرَى ، وَنَصَبَ اْليُمْنَى
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika duduk pada dua raka’at, beliau duduk iftirosy dengan membentangkan kaki yangkiri, dan menegakkan kaki kanannya.”[8]
Riwayat di atas menyebutkan bahwa duduk iftirosy dilakukan di saat duduk ketika shalat, baik di waktu tasyahud maupun duduk yang lainnya, dan baik di raka’at terakhir atau di pertengahan.
Pendapat ketiga, yaitu pendapat Imam Asy Syafi’i. Beliau membedakan antara duduk tasyahud awal dan akhir. Untuk duduk tasyahud awal, beliau berpendapat seperti Imam Abu Hanifah, yaitu duduk iftirosy. Sedangkan untuk duduk tasyahud akhir, beliau berpendapat seperti Imam Malik, yaitu duduk tawarruk. Jadi menurut pendapat ini, duduk pada tasyahud akhir yang terdapat salam –baik yang shalatnya sekali atau dua kali tasyahud- adalah duduk tawarruk. Duduk tawarruk terdapat pada setiap raka’at terakhir yang diakhiri salam karena cara duduk demikian terdapat do’a, bisa jadi lebih lama duduknya. Sehingga duduknya pun dengan cara tawarruk karena cara duduk seperti ini lebih ringan dari iftirosy. Cara duduk demikianlah yang kita sering saksikan di kaum muslimin Indonesia di sekitar kita yang banyak mengambil pendapat Imam Syafi’i.
Pendapat keempat, pendapat Imam Ahmad bin Hambal dan Ishaq. Jika tasyahudnya dua kali, maka duduknya adalah tawarruk di raka’at terakhir. Namun jika tasyahudnya cuma sekali, maka duduknya di raka’at terakhir adalah duduk iftirosy.
Dalil Pendapat Ketiga dan Keempat
Pendapat ketiga (Imam Asy Syafi’i) dan pendapat keempat (Imam Ahmad), masing-masing memiliki persamaan dan perbedaan. Persamaannya adalah kedua pendapat tersebut menggabungkan seluruh riwayat yang menjelaskan tentang kedua jenis duduk tersebut, yaitu duduk iftirosy dan juga duduk tawarruk. Sehingga semua dalil yang dijadikan alasan oleh ulama Malikiyyah dan ulama Hanafiyyah sama-sama diamalkan oleh Imam Ahmad dan juga Imam Asy Syafi’i. Mereka juga sepakat dalam hal duduk tasyahud awwal, yaitu sama-sama iftirosy.
Sedangkan perbedaan kedua pendapat tersebut adalah dalam menyikapi duduk akhir antara shalat yang memiliki satu tasyahud dengan shalat yang memiliki dua tasyahud.
Jelaslah bahwa untuk menyebutkan alasan dan dalil dari pendapat Imam Ahmad dan Imam Asy Syafi’i adalah berdasarkan riwayat-riwayat yang shahih yang telah disebutkan pada dua pendapat sebelumnya. Ditambah lagi ada hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam shahihnya dari Muhammad bin ‘Amr bin ‘Atha’ bahwa beliau pernah duduk bersama beberapa orang dari sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu kami pun menyebutkan tentang shalatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian Abu Humaid As-Sa’idi berkata,
أَنَا كُنْتُ أَحْفَظَكُمْ لِصَلاَةِ رَسُولِ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - رَأَيْتُهُ إِذَا كَبَّرَ جَعَلَ يَدَيْهِ حِذَاءَ مَنْكِبَيْهِ ، وَإِذَا رَكَعَ أَمْكَنَ يَدَيْهِ مِنْ رُكْبَتَيْهِ ، ثُمَّ هَصَرَ ظَهْرَهُ ، فَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ اسْتَوَى حَتَّى يَعُودَ كُلُّ فَقَارٍ مَكَانَهُ ، فَإِذَا سَجَدَ وَضَعَ يَدَيْهِ غَيْرَ مُفْتَرِشٍ وَلاَ قَابِضِهِمَا ، وَاسْتَقْبَلَ بِأَطْرَافِ أَصَابِعِ رِجْلَيْهِ الْقِبْلَةَ ، فَإِذَا جَلَسَ فِى الرَّكْعَتَيْنِ جَلَسَ عَلَى رِجْلِهِ الْيُسْرَى وَنَصَبَ الْيُمْنَى ، وَإِذَا جَلَسَ فِى الرَّكْعَةِ الآخِرَةِ قَدَّمَ رِجْلَهُ الْيُسْرَى وَنَصَبَ الأُخْرَى وَقَعَدَ عَلَى مَقْعَدَتِهِ .
“Aku adalah orang yang paling menghafal di antara kalian tentang shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku melihatnya tatkala bertakbir, beliau menjadikan kedua tangannya sejajar dengan kedua pundaknya. Jika ruku’, beliau menetapkan kedua tangannya pada kedua lututnya, lalu meluruskan punggungnya. Jika mengangkat kepalanya, beliau berdiri tegak hingga kembali setiap dari tulang belakangnya ke tempatnya. Jika sujud, beliau meletakkan kedua tangannya tanpa menidurkan kedua lengannya dan tidak pula melekatkannya (pada lambungnya) dan menghadapkan jari-jari kakinya ke arah kiblat. Jika beliau duduk pada raka’at kedua, maka beliau duduk di atas kaki kirinya dan menegakkan kaki kanan (duduk iftirosy). Jika duduk pada raka’at terakhir, beliau mengedepankan kaki kirinya dan menegakkan kaki yang lain (kaki kanan), dan duduk di atas lantai - bukan di atas kaki kiri- (duduk tawarruk).”[9]
Mengenai maksud “Jika duduk pada raka’at terakhir ...”, Al Hafizh Ibnu Hajar berkata, ”Dan dalam riwayat Abdul Hamid terdapat lafazh,
حَتَّى إِذَا كَانَتِ السَّجْدَةُ الَّتِي يَكُوْنُ فِيْهَا التَّسْلِيْمُ.
“Sampai jika pada raka’at yang terdapat padanya salam”.
Dan dalam riwayat Ibnu Hibban,
الَّتِي تَكُوْنُ خَاتِمَةُ الصَّلاَةِ أَخْرَجَ رِجْلَهُ اْليُسْرَى وَقَعَدَ مُتَوَرِّكًا عَلَى شَقِّهِ اْلأَيْسَرِ.
“(Pada raka’at) yang menjadi penutup shalat, maka beliau duduk tawarruk dengan mengeluarkan kaki kiri dan duduk di atas sisi kirinya.”
Ditambah oleh Ibnu Ishaq dalam riwayatnya,
ثُمَّ سَلَّمَ
”Lalu beliau mengucapkan salam”. Dan dalam riwayat ‘Isa dalam riwayat Ath Thahawi,
فَلَمَّا سَلَّمَ سَلَّمَ عَنْ يَمِينه سَلَام عَلَيْكُمْ وَرَحْمَة اللَّه وَعَنْ شِمَاله كَذَلِكَ
”Tatkala mengucapkan salam, maka beliau salam ke sebelah kanannya “salaamun ‘alaikum warahmatullah, dan ke sebelah kirinya pun seperti itu juga”.
Dan dalam riwayat Abu ‘Ashim dari ‘Abdul Hamid dalam riwayat Abu Daud dan selainnya, mereka berkata -yaitu para shahabat yang disebutkan-,
صَدَقْت ، هَكَذَا كَانَ يُصَلِّي
“Engkau telah benar, memang demikian beliau shalat.”
Dalam riwayat Ibnul Jarud dalam Al-Muntaqa (192), terdapat lafazh,
حَتَّى إِذَا كَانَتِ اْلقَعْدَةُ الَّتِي فِيْهَا اْلتَسْلِيْمُ أَخْرَجَ رِجْلَهُ اْليُسْرَى وَجَلَسَ مُتَوَرِّكًا عَلَى شَقِّهِ اْلأَيْسَرِ.
“Sehingga pada duduk yang terdapat salam (duduk tasyahud akhir), beliau menggeser kaki kirinya dan duduk dan beliau duduk tawarruk di atas sisi kirinya.”
Dalam riwayat Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya (1/297), dan Ahmad (5/424), terdapat lafazh,
حَتَّى إِذَا كَانَتِ الرَّكْعَةُ الَّتِي تَنْقَضِي فِيْهَا الصَّلاَةُ.
“Sehingga pada raka’at yang diselesaikannya shalat padanya (raka’at terakhir)”.
Dalam riwayat An Nasaai (1262), terdapat lafazh,
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ فِي الرَّكْعَتَيْنِ اللَّتَيْنِ تَنْقَضِي فِيهِمَا الصَّلَاةُ أَخَّرَ رِجْلَهُ الْيُسْرَى وَقَعَدَ عَلَى شِقِّهِ مُتَوَرِّكًا ثُمَّ سَلَّمَ
“Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk pada shalat dua raka’at yang diakhiri dengan salam, beliau mengeluarkan kaki kirinya dan beliau duduk tawarruk di sisi kiri.”
Pendapat kelima, pendapat Ibnu Jarir Ath Thobari. Beliau berpendapat duduk tasyahud dengan tawarruk maupun iftirosy, semuanya dibolehkan. Alasannya karena semuanya diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jadi boleh memilih dengan dua cara duduk tersebut. Terserah mau melakukan yang mana. Ibnu ‘Abdil Barr sendiri lebih cenderung pada pendapat yang satu ini.[2]
Menguatkan Pendapat
Pendapat pertama dan kedua memiliki kelemahan karena berpegang pada satu macam dalil dan meninggalkan yang lainnya. Kedua pendapat ini disanggah oleh Ibnu Hazm rahimahullah,
علي وكلا القولين خطأ وخلاف للسنة الثابتة التي أوردنا
“Dan kedua pendapat tersebut kurang tepat dan menyelisihi ajaran (Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) yang telah kami sebutkan.”[10]
Ditambah lagi kedua pendapat tersebut menyelisihi hadits Abu Humaid yang membedakan tata cara duduk tasyahud awwal dan akhir. Lihat saja dalam hadits Abu Humaid jelas-jelas terbedakan,
فَإِذَا جَلَسَ فِى الرَّكْعَتَيْنِ جَلَسَ عَلَى رِجْلِهِ الْيُسْرَى وَنَصَبَ الْيُمْنَى ، وَإِذَا جَلَسَ فِى الرَّكْعَةِ الآخِرَةِ قَدَّمَ رِجْلَهُ الْيُسْرَى وَنَصَبَ الأُخْرَى وَقَعَدَ عَلَى مَقْعَدَتِهِ .
“Jika beliau duduk pada raka’at kedua, maka beliau duduk diatas kaki kirinya dan menegakkan kaki kanan (duduk iftirosy). Jika duduk pada raka’at terakhir, beliau mengedepankan kaki kirinya dan menegakkan kaki yang lain (kaki kanan), dan duduk di atas lantai - bukan di atas kaki kiri- (duduk tawarruk).”
Bagaimana dengan Pendapat Imam Ahmad dan Imam Asy Syafi’i?
Abu Humaid membedakan antara duduk di akhir shalat dengan duduk yang bukan di akhir shalat. Tatkala beliau menjelaskan tentang duduk yang bukan akhir shalat, beliau menyebutnya dengan lafazh “Jika beliau duduk pada raka’at kedua, maka beliau duduk diatas kaki kirinya dan menegakkan kaki kanan (duduk iftirosy)”.
Dari lafazh ini menunjukkan bahwa duduk iftirosy dilakukan di pertengahan shalat dan bukan akhir shalat. Lafadz “dua raka’at” bukanlah maksud dari riwayat ini, namun maksudnya adalah “raka’at yang bukan akhir shalat”. Alasannya adalah sebagai berikut:
Pertama: Lafazh setelahnya “Jika duduk pada raka’at terakhir” menunjukkan bahwa lafazh sebelumnya bermakna “yang bukan raka’at terakhir”.
Kedua: Mengambil pemahaman dari hadits bahwa yang dimaksud setiap yang shalatnya hanya ada sekali tasyahud, adalah duduk iftirosy, ini termasuk pemahaman yang lemah. Karena ini berarti berpegang pada mafhum ‘adad (penarikan kesimpulan dari suatu bilangan). Dalil semacam ini dinilai lemah oleh sebagian ulama. Al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan,
وَالتَّحْقِيقُ أَنَّ دَلاَلَةَ مَفْهُوم الْعَدَدِ لَيْسَتْ يَقِيْنِيَّة إِنَّمَا هِيَ مُحْتَمَلَةٌ
“Yang tepat, pemahaman mafhum al-‘adad tidaklah yakin, namun hanya bersifat kemungkinan”.[11]
Jika kita telah memahami hal ini, maka penyebutan “dua raka’at” yang disebutkan dalam hadits bukanlah maksud, namun maknanya adalah “duduk yang bukan raka’at terakhir”. Hal ini semakin dikuatkan dengan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
فَإِذَا جَلَسْتَ فِي وَسَطِ الصَّلاَةِ فَاطْمَئِنَّ وَافْتَرِشْ فَخِذَكَ الْيُسْرَى ثُمَّ تَشَهَّدْ
“Jika engkau duduk di pertengahan shalat, maka lakukanlah dengan thuma’ninah, duduklah iftirosy dengan menghamparkan paha kirimu -agar engkau duduk diatasnya-, lalu lakukanlah tasyahhud”[12]
Hadits berikut juga mendukung pendapat Imam Asy Syafi’i,
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ فِي الرَّكْعَتَيْنِ اللَّتَيْنِ تَنْقَضِي فِيهِمَا الصَّلَاةُ أَخَّرَ رِجْلَهُ الْيُسْرَى وَقَعَدَ عَلَى شِقِّهِ مُتَوَرِّكًا ثُمَّ سَلَّمَ
“Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk pada shalat dua raka’at yang diakhiri dengan salam, beliau mengeluarkan kaki kirinya dan beliau duduk tawarruk di sisi kiri.”[13]
Di sini secara gamblang dikatakan bahwa beliau duduk tawarruk pada tasyahud akhir shalat dua raka’at (artinya, hanya ada sekali tasyahud).
Adapun hadits ‘Aisyah, Wail bin Hujr dan Abdullah bin Zubair, yang menjelaskan tentang duduk iftirosy, di situ tidak disebutkan secara terperinci apakah duduk tersebut dilakukan pada pertengahan ataukah pada akhir shalat, yang menunjukkan bahwa hadits tersebut global dan tidak tafshil (terperinci). Jika kita beramal berdasarkan keumuman duduk iftirosy dalam hadits tersebut, lalu bagaimana dengan keumuman hadits ‘Abdullah bin ‘Umar yang menyebutkan duduk tawarruk dalam shalat dan tidak merinci apakah duduk dipertengahan shalat ataukah di akhir shalat?!
Jika ada yang berkata, “Hadits Wail bin Hujr dan yang semisalnya menyebutkan cara duduk pada shalat dua raka’at, yang menunjukkan keumuman setiap shalat dua raka’at.”
Kami sanggah, “Hadits Ibnu ‘Umar lebih umum lagi, di mana Ibnu ‘Umar mengatakan “sesungguhnya sunnahnya shalat (ketika duduk)” dan beliau tidak menyebutkan raka’at ke berapa, dan shalatnya berapa raka’at. Jika Anda beramal dengan keumuman hadits Wail dan yang semisalnya, maka amalkan pula hadits ‘Abdullah bin ‘Umar secara umum, dengan duduk tawarruk pada setiap duduk ketika shalat.”
Demikian pula, kita mengetahui bahwa shalat yang memiliki satu tasyahud bukan hanya shalat yang berjumlah dua raka’at, namun di sana ada shalat yang berjumlah satu raka’at saja, seperti shalat witir, ada pula shalat tiga rakaat dengan satu tasyahhud, empat raka’at dengan satu tasyahhud, lima raka’at dengan satu tasyahhud, tujuh raka’at di mana beliau duduk tasyahhud pada raka’at keenam dan tidak salam, lalu bangkit menuju raka’at yang ketujuh lalu salam, sembilan raka’at dan beliau duduk diraka’at yang kedelapan dan tidak salam, lalu melanjutkan ke raka’at yang kesembilan lalu salam. Nah, bagaimana Anda menyikapi shalat tersebut? Sementara shalat tersebut hanya menyebutkan shalat yang “dua raka’at”. Namun jika kita memahaminya sebagaimana yang dipahami oleh Imam Asy-Syafi’i rahimahullah, maka setiap permasalahan tentang tata cara duduk tersebut dapat dipahami dengan baik berdasarkan hadits-hadits yang datang menjelasakan tentang permasalahan ini.
Kesimpulan
Hadits Abu Humaid radhiyallahu ‘anhu adalah hadits yang menjelaskan tentang tata cara shalat Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam pada seluruh shalat, apakah itu shalat yang memiliki satu tasyahhud, maupun yang memiliki dua tasyahhud. Jika duduk dilakukan di pertengahan shalat, maka yang dilakukan adalah duduk iftirosy, dan jika duduk dilakukan pada akhir shalat, maka yang dilakukan adalah duduk tawarruk. Sedangkan selain hadits Abu Humaid merupakan hadits yang bersifat umum (belum terperinci). Maka hadits yang bersifat global tersebut semestinya dibawa kepada hadits Abu Humaid yang merinci dan menjelaskan. Sebagaimana kaedah ini sudah diketahui bersama dalam kaedah ushul. Wallahul muwaffiq.
Dari kesimpulan ini juga menunjukkan lemahnya pendapat kelima yang mengatakan bolehnya memilih duduk mana saja yang diinginkan.
Pendukung dari Pendapat Ulama
Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan,
وَفِي هَذَا الْحَدِيث حُجَّة قَوِيَّة لِلشَّافِعِيِّ وَمَنْ قَالَ بِقَوْلِهِ فِي أَنَّ هَيْئَة الْجُلُوس فِي التَّشَهُّد الْأَوَّل مُغَايِرَة لِهَيْئَةِ الْجُلُوس فِي الْأَخِير ، وَخَالَفَ فِي ذَلِكَ الْمَالِكِيَّة وَالْحَنَفِيَّة فَقَالُوا : يُسَوِّي بَيْنهمَا ، لَكِنْ قَالَ الْمَالِكِيَّة : يَتَوَرَّك فِيهِمَا كَمَا جَاءَ فِي التَّشَهُّد الْأَخِير ، وَعَكَسَهُ الْآخَرُونَ . وَقَدْ قِيلَ فِي حِكْمَة الْمُغَايَرَة بَيْنهمَا أَنَّهُ أَقْرَب إِلَى عَدَم اِشْتِبَاه عَدَد الرَّكَعَات ، وَلِأَنَّ الْأَوَّل تَعْقُبهُ حَرَكَة بِخِلَافِ الثَّانِي ، وَلِأَنَّ الْمَسْبُوق إِذَا رَآهُ عَلِمَ قَدْر مَا سُبِقَ بِهِ ، وَاسْتَدَلَّ بِهِ الشَّافِعِيّ أَيْضًا عَلَى أَنَّ تَشَهُّد الصُّبْح كَالتَّشَهُّدِ الْأَخِير مِنْ غَيْره لِعُمُومِ قَوْلُهُ " فِي الرَّكْعَة الْأَخِيرَة " ، وَاخْتَلَفَ فِيهِ قَوْل أَحْمَد ، وَالْمَشْهُور عَنْهُ اِخْتِصَاص التَّوَرُّك بِالصَّلَاةِ الَّتِي فِيهَا تَشَهُّدَانِ
“Hadits ini merupakan argumen yang kuat bagi Imam Asy Syafi’i dan yang sependapat dengannya bahwa keadaan duduk pada tasyahud awwal berbeda dengan duduk pada tasyahud terakhir. Ulama Malikiyyah dan Hanafiyyah menyelisihi hal tersebut dan berpendapat bahwa duduk tasyahud awwal dan akhir itu sama. Ulama Malikiyyah berpendapat, duduk tasyahud awwal dan akhir itu sama-sama tawarruk. Sedangkan ulama Hanafiyyah berpendapat sebaliknya, keduanya sama-sama duduk iftirosy.
Ada yang berpendapat bahwa mengapa berbeda antara tasyahud awwal dan akhir karena hikmahnya adalah supaya bisa membedakan jumlah raka’at. Tasyahud awwal masih ada gerakan setelah itu, sedangkan tasyahud akhir tidak demikian. Begitu pula jika ada makmum masbuq (yang telat datang), maka ia dapat mengetahui berapa raka’at yang telah dilakukan (oleh jama’ah). Imam Asy Syafi’i juga beralasan bahwa duduk tasyahud ketika shalat Shubuh sama dengan keadaan tasyahud akhir untuk shalat lainnya karena dalilnya umum yaitu disebutkan dalam hadits,
فِي الرَّكْعَة الْأَخِيرَة
“Di raka’at terakhir.”
Imam Ahmad sendiri memiliki pendapat yang berbeda-beda. Namun yang masyhur dari beliau, dikhususkan duduk tawarruk ketika tasyahud akhir pada shalat yang memiliki dua kali tasyahud.”[14]
Yahya bin Syarf An Nawawi rahimahullah berkata,
قال الشافعي والاصحاب فحديث ابى حميد واصحابه صريح في الفرق بين التشهدين وباقى الاحاديث مطلقة فيجب حملها علي موافقته فمن روى التورك اراد الجلوس في التشهد الاخير ومن روى الافتراش اراد الاول وهذا متعين للجمع بين الاحاديث الصحيحة لا سيما وحديث أبى حميد وافقه عليه عشرة من كبار الصحابة رضي الله عنهم والله أعلم
Imam Asy Syafi’i dan pengikutnya berkata, “Hadits Abu Humaid dan para sahabatnya secata tegas membedakan antara duduk tasyahhud awwal dan akhir. Sedangkan hadits-hadits yang lainnya adalah hadits yang sifatnya mutlak. Sehingga wajib untuk dipahami dengan hadits yang cocok dengannya. Hadits yang meriwayatkan duduk tawarruk, yang dimaksud adalah duduk pada tasyahud akhir. Sedangkan hadits yang meriwayatkan duduk iftirosy, yang dimaksud adalah tasyahud awwal. Inilah cara yang tepat dilakukan untuk menggabungkan hadits-hadits yang shahih. Terlebih lagi hadits Abu Humaid telah disetujui oleh sepuluh orang dari para pembesar sahabat radhiyallahu anhum. Wallahu a’lam.”[15]
Al Mubarakfuri rahimahullah berkata,
وَالْإِنْصَافُ أَنَّهُ لَمْ يُوجَدْ حَدِيثٌ يَدُلُّ صَرِيحًا عَلَى اِسْتِنَانِ الْجُلُوسِ عَلَى الرِّجْلِ الْيُسْرَى فِي الْقَعْدَةِ الْأَخِيرَةِ ، وَحَدِيثُ أَبِي حُمَيْدٍ مُفَصَّلٌ فَلْيُحْمَلْ الْمُبْهَمُ عَلَى الْمُفَصَّلِ اِنْتَهَى .
“Pendapat yang lebih tepat, tidak didapatkan satu pun hadits yang menunjukkan secara gamblang tentang disunnahkannya duduk di atas kaki kiri (duduk iftirasy) pada duduk tasyahud terakhir. Hadits Abu Humaid jelas sudah terperinci. Sehingga hadits yang bersifat global dibawa maknanya kepada yang terperinci.”[16]
Abuth Thoyyib rahimahullah berkata,
وَفِي حَدِيث أَبِي حُمَيْدٍ حُجَّة قَوِيَّة صَرِيحَة عَلَى أَنَّ الْمَسْنُون فِي الْجُلُوس فِي التَّشَهُّد الْأَوَّل الِافْتِرَاش وَفِي الْجُلُوس فِي الْأَخِير التَّوَرُّك وَهُوَ مَذْهَب الشَّافِعِيّ وَهُوَ الْحَقّ عِنْدِي وَاَللَّه تَعَالَى أَعْلَم .
“Di dalam hadits Abu Humaid, hadits tersebut merupakan argumen yang amat kuat dan tegas bahwa yang disunnahkan pada duduk tasyahud awwal adalah iftirosy dan duduk tasyahhud akhir adalah tawarruk. Inilah pendapat Imam Asy Syafi’i. Inilah yang menurutku lebih tepat. Wallahu Ta’ala a’lam. ”[17]
Asy-Syaukani rahimahullah mengatakan:
وَالتَّفْصِيلُ الَّذِي ذَهَبَ إلَيْهِ أَحْمَدُ يَرُدُّهُ قَوْلُ أَبِي حُمَيْدٍ فِي حَدِيثِهِ الْآتِي { فَإِذَا جَلَسَ فِي الرَّكْعَةِ الْأَخِيرَةِ } . وَفِي رِوَايَةٍ لِأَبِي دَاوُد حَتَّى { إذَا كَانَتْ السَّجْدَةُ الَّتِي فِيهَا التَّسْلِيمُ }
“Pendapat yang dirinci oleh Imam Ahmad tertolak sendirinya dengan ucapan Abu Humaid dalam haditsnya “jika duduk pada raka’at terakhir”, dan pada riwayat Abu Dawud “hingga pada raka’at yang padanya terdapat salam”.[18]
Pendapat Imam Asy Syafi’i ini dikuatkan pula oleh Ibnu Hazm rahimahullah. Ibnu Hazm rahimahullah berkata,
فَفِيْ الصَّلاَةِ أَرْبَعُ جَلَسَاتٍ : جِلْسَةُ بَيْنَ كُلِّ سَجْدَتَيْنِ, وَجِلْسَةُ إِثْرِ السَّجْدَةِ الثَّانِيَّةِ مِنْ كُلِّ رَكْعَةٍ, وَجِلْسَةُ لِلتَّشَهُّدِ بَعْدَ الرَّكْعَةِ الثَّانِيَّةِ, يَقُوْمُ مِنْهَا إِلىَ الثَّالِثَةِ فِيْ اْلمَغْرِبِ, وَاْلحَاضِرُ فِيْ الظُّهْرِ وَاْلعَصْرِ وَاْلعِشَاءِ اْلآخِرَةِ, وَجِلْسَةُ لِلتَّشَهُّدِ فِيْ آخِرِ كُلِّ صَلاَةٍ, يُسَلِّمُ فِيْ آخِرِهَا. وَصِفَةُ جَمِيْعِ اْلجُلُوْسِ اْلمَذْكُوْرِ أَنْ يَجْعَلَ أَلِيْتِهِ اْليُسْرَى عَلَى بَاطِنِ قَدَمِهِ اْليُسْرَى مُفَتَرِشًا لِقَدَمِهِ, وَيَنْصِبُ قَدَمَهُ اْليُمْنَى ,رَافِعًا لِعَقِبِهَا,مُجَلِّسُا لَهَا عَلَى بَاطِنِ أَصَابِعِها, إِلاَّ اْلجُلُوْس الّذِيْ يَلِي السَّلاَم مِنْ كُلِّ صَلاَةٍ, فَإِنَّ صِفَتَهُ أَنْ يَفْضِيَ بِمَقَاعِدِهِ إِلىَ مَا هُوَ جَالِسٌ عَلَيْهِ, وَلاَ يَجْلِس عَلىَ بَاطِنِ قَدَمِهِ فَقَطّ
“Di dalam shalat ada empat keadaan duduk, yaitu duduk di antara dua sujud, duduk setelah sujud kedua dari setiap raka’at (duduk istirahat, pen), duduk tasyahud setelah raka’at kedua (bangkit menuju raka’at ketiga pada shalat maghrib, dan shalat muqim [orang yang menetap, tidak bersafar] pada shalat Zhuhur, Ashar dan Isya), dan duduk untuk tasyahud pada akhir setiap shalat yang dia mengucapkan salam pada akhirnya. Tata cara semua duduk yang disebutkan adalah dengan menjadikan bokong kirinya berada di atas telapak kaki kirinya dengan menidurkan kakinya tersebut, menegakkan kaki kanan, mengangkat tumitnya mendudukkannya diatas bagian dalam jari jemari (kakinya) tersebut (maksudnya, melakukan duduk iftirasy, pen). Kecuali untuk duduk yang diikuti dengan salam dari setiap shalat (duduk tasyahud akhir), maka caranya adalah dengan duduk di lantai, dan bukan duduk di atas telapak kaki kirinya (maksudnya, melakukan duduk tawarruk, pen).”[19]
Penutup
Pembahasan ini menunjukkan bahwa pendapat terkuat adalah yang dipilih oleh Imam Asy Syafi’i. Ketika tasyahud awal, duduknya adalah iftirosy. Ketika tasyahud akhir –baik yang dengan sekali atau dua kali tasyahud- adalah dengan duduktawarruk. Demikian pendapat terkuat dari hasil penelitian kami terhadap dalil-dalil yang ada.[20]
Semoga pembahasan ini semakin memberikan pencerahan pada kaum muslimin. Sekali lagi ini adalah masalah khilafiyahyang masih bisa kita saling toleransi. Sehingga tidak tepat menjadikan masalah ini sebagai masalah manhajiyah, yang jadi barometer seseorang ahlus sunnah ataukah bukan. Hanya Allah yang beri taufik.
Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.
Diselesaikan di malam hari, 10 Syawal 1431 H (18/09/2010) di Panggang-GK
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.rumaysho.com
[1] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, Abu Malik, Al Maktabah At Taufiqiyah, 1/347.
[2] Lihat Bidayatul Mujtahid, Ibnu Rusyd Al Maliki, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, cetakan ketiga, 1428 H, hal. 129; Fathul Bari, Ibnu Rajab Al Hambali, Asy Syamilah, 6/69-70.
[3] HR. Bukhari no. 827.
[4] HR. Ahmad 1/459. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih, namun sanad riwayat ini hasan. Namun sebagian ulama melemahkan hadits ini.
[5] HR. Muslim no. 498.
[6] HR. Ibnu Khuzaimah 1/343. Al A’zhomi mengatakan bahwa sanad riwayat ini shahih.
[7] HR. Tirmidzi no. 292. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa riwayat ini shahih.
[8] HR. Ibnu Hibban 5/270. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad riwayat ini qowi (kuat)
[9] HR. Bukhari no. 828.
[10] Al Muhalla, Ibnu Hazm, Mawqi’ Ya’sub, 4/127.
[11] Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani, Darul Ma’rifah, 1379, 3/122
[12] HR. Abu Daud no. 860. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.
[13] HR. An Nasai no. 1262. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[14] Fathul Bari, 2/309.
[15] Al Majmu’, Yahya bin Syarf An Nawawi, Mawqi’ Ya’sub, 3/451.
[16] Tuhfatul Ahwadzi, Abul ‘Ala Al Mubarakfuri, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, 2/156.
[17] ‘Aunul Ma’bud, Aabadi Abuth Thoyyib, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, cetakan kedua, 1415, 3/171.
[18] Nailul Author, Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani, Mawqi’ Al Islam, 4/15.
[19] Al Muhalla, 4/125.
[20] Tulisan ini banyak terinspirasi dari tulisan Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal –semoga Allah selalu memberkahi beliau dalam kebaikan- pada link http://kuliahsyariah.multiply.com/journal/item/197.
Ditulis ulang dari: http://rumaysho.com/hukum-islam/shalat/3191-cara-duduk-tasyahud-iftirosy-atau-tawarruk.html
Tampilkan postingan dengan label Belajar Shalat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Belajar Shalat. Tampilkan semua postingan
Jumat, 27 September 2013
Dzikir-Dzikir Setelah Shalat Wajib
Posted By:
Sunardi
on 09.19
Dzikir-Dzikir Setelah Shalat Wajib
Allah Ta’ala berfirman:
“Karena itu, ingatlah kamu kepadaKu, niscaya Aku ingat (pula) kepadamu (dengan memberikan rahmat dan peng-ampunan). Dan bersyukurlah kepada-Ku, serta jangan ingkar (pada nikmat-Ku)”. (QS. Al-Baqarah, 2:152).
“Hai, orang-orang yang beriman, ber-dzikirlah yang banyak kepada Allah (dengan menyebut namaNya)”. (QS. Al-Ahzaab, 33:42).
Rasul Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
((مَثَلُ الَّذِيْ يَذْكُرُ رَبَّهُ وَالَّذِيْ لاَ يَذْكُرُ رَبَّهُ مَثَلُ الْحَيِّ وَالْمَيِّتِ)).
Perumpamaan orang yang ingat akan Rabbnya dengan orang yang tidak ingat Rabbnya laksana orang yang hidup dengan orang yang mati. (HR. Bukhari)
Berdzikir kepada Allah ada yang sifatnya muqayyad (tertentu dan terikat, yaitu waktu, bilangannya dan caranya terikat sesuai dengan keterangan dalam Al-Qur`an dan As-Sunnah, tidak boleh bagi kita untuk menambah atau mengurangi bilangannya, atau menentukan waktunya tanpa dalil, atau membuat cara-cara berdzikir tersendiri tanpa disertai dalil baik dari Al-Qur`an ataupun hadits yang shahih/hasan) dan ada dzikir-dzikir yang sifatnya muthlaq, yaitu dzikir di setiap keadaan baik berbaring, duduk dan berjalan sebagaimana diterangkan oleh ‘A`isyah bahwa beliau berdzikir di setiap keadaan (HR. Muslim). Akan tetapi tidak boleh berdzikir/menyebut nama Allah di tempat-tempat yang kotor dan najis seperti kamar mandi atau wc.
Diantara dzikir-dzikir yang sifatnya muqayyad adalah dzikir setelah salam dari shalat wajib. Setelah selesai mengucapkan salam ke kanan dan ke kiri, kita disunnahkan membaca dzikir, yaitu sebagai berikut:
1. Membaca:
أَسْتَغْفِرُ اللهَ أَسْتَغْفِرُ اللهَ أَسْتَغْفِرُ اللهَ اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلاَمُ وَمِنْكَ السَّلاَمُ تَبَارَكْتَ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ
“Aku meminta ampunan kepada Allah (tiga kali). Ya Allah, Engkaulah As-Salaam (Yang selamat dari kejelekan-kejelekan, kekurangan-kekurangan dan kerusakan-kerusakan) dan dari-Mu as-salaam (keselamatan), Maha Berkah Engkau Wahai Dzat Yang Maha Agung dan Maha Baik.” (HR. Muslim 1/414)
2. Membaca:
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ, اللَّهُمَّ لاَ مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ وَلاَ مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ وَلاَ يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ
“Tiada tuhan yang berhak diibadahi selain Allah, tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya segala kerajaan, dan pujian, dan Dia Maha Berkuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, tidak ada yang dapat menolak terhadap apa yang Engkau beri dan tidak ada yang dapat memberi terhadap apa yang Engkau tolak dan orang yang memiliki kekayaan tidak dapat menghalangi dari siksa-Mu.” (HR. Al-Bukhariy 1/255 dan Muslim 414)
3. Membaca:
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ، لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَلاَ نَعْبُدُ إِلاَّ إِيَّاهُ، لَهُ النِّعْمَةُ وَلَهُ الْفَضْلُ وَلَهُ الثَّنَاءُ الْحَسَنُ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُوْنَ
“Tiada tuhan yang berhak diibadahi selain Allah, tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya segala kerajaan, dan pujian, dan Dia Maha Berkuasa atas segala sesuatu. Tiada daya dan upaya serta kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah dan kami tidak beribadah kecuali kepada Allah, milik-Nya-lah segala kenikmatan, karunia, dan sanjungan yang baik, tiada tuhan yang berhak diibadahi selain Allah, kami mengikhlashkan agama untuk-Nya walaupun orang-orang kafir benci.” (HR. Muslim 1/415)
4. Membaca:
سُبْحَانَ اللهُ = “Maha Suci Allah.” (tiga puluh tiga kali)
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ = “Segala puji bagi Allah.” (tiga puluh tiga kali)
اَللهُ أَكْبَرُ = “Allah Maha Besar.” (tiga puluh tiga kali)
Kemudian dilengkapi menjadi seratus dengan membaca,
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
“Tiada tuhan yang berhak diibadahi selain Allah, tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya segala kerajaan, dan pujian, dan Dia Maha Berkuasa atas segala sesuatu.”
“Barangsiapa mengucapkan dzikir ini setelah selesai dari setiap shalat wajib, maka diampuni dosa-dosanya walaupun sebanyak buih di lautan. (HR. Muslim 1/418 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Ada dua sifat (amalan) yang tidaklah seorang muslim menjaga keduanya (yaitu senantiasa mengamalkannya, pent) kecuali dia akan masuk jannah, dua amalan itu (sebenarnya) mudah, akan tetapi yang mengamalkannya sedikit, (dua amalan tersebut adalah): mensucikan Allah Ta’ala setelah selesai dari setiap shalat wajib sebanyak sepuluh kali (maksudnya membaca Subhaanallaah), memujinya (membaca Alhamdulillaah) sepuluh kali, dan bertakbir (membaca Allaahu Akbar) sepuluh kali, maka itulah jumlahnya 150 kali (dalam lima kali shalat sehari semalam, pent) diucapkan oleh lisan, akan tetapi menjadi 1500 dalam timbangan (di akhirat). Dan amalan yang kedua, bertakbir 34 kali ketika hendak tidur, bertahmid 33 kali dan bertasbih 33 kali (atau boleh tasbih dulu, tahmid baru takbir, pent), maka itulah 100 kali diucapkan oleh lisan dan 1000 kali dalam timbangan.”
Ibnu ‘Umar berkata, “Sungguh aku telah melihat Rasulullah menekuk tangan (yaitu jarinya) ketika mengucapkan dzikir-dzikir tersebut.”
Para shahabat bertanya, “Ya Rasulullah, bagaimana dikatakan bahwa kedua amalan tersebut ringan/mudah akan tetapi sedikit yang mengamalkannya?“
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Syaithan mendatangi salah seorang dari kalian ketika hendak tidur, lalu menjadikannya tertidur sebelum mengucapkan dzikir-dzikir tersebut, dan syaithan pun mendatanginya di dalam shalatnya (maksudnya setelah shalat), lalu mengingatkannya tentang kebutuhannya (lalu dia pun pergi) sebelum mengucapkannya.”
(Hadits Shahih Riwayat Abu Dawud no.5065, At-Tirmidziy no.3471, An-Nasa`iy 3/74-75, Ibnu Majah no.926 dan Ahmad 2/161,205, lihat Shahiih Kitaab Al-Adzkaar, karya Asy-Syaikh Salim Al-Hilaliy 1/204)
Kita boleh berdzikir dengan tasbih, tahmid dan takbir masing-masing 33 kali dengan ditambah tahlil satu kali atau masing-masing 10 kali, yang penting konsisten, jika memilih yang 10 kali maka dalam satu hari kita memakai dzikir yang 10 kali tersebut.
Hadits ini selayaknya diperhatikan oleh kita semua, jangan sampai amalan yang sebenarnya mudah, tidak bisa kita amalkan.
Tentunya amalan/ibadah semudah apapun tidak akan terwujud kecuali dengan pertolongan Allah. Setiap beramal apapun seharusnya kita meminta pertolongan kepada Allah, dalam rangka merealisasikan firman Allah,
إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ
“Hanya kepada Engkaulah kami beribadah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan.” (QS Al-Faatihah:4)
5. Membaca surat Al-Ikhlaash, Al-Falaq dan An-Naas satu kali setelah shalat Zhuhur, ‘Ashar dan ‘Isya`. Adapun setelah shalat Maghrib dan Shubuh dibaca tiga kali. (HR. Abu Dawud 2/86 dan An-Nasa`iy 3/68, lihat Shahiih Sunan At-Tirmidziy 2/8, lihat juga Fathul Baari 9/62)
6. Membaca ayat kursi yaitu surat Al-Baqarah:255
"Barangsiapa membaca ayat ini setiap selesai shalat tidak ada yang dapat mencegahnya masuk jannah kecuali maut." (HR. An-Nasa`iy dalam ‘Amalul yaum wal lailah no.100, Ibnus Sunniy no.121 dan dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albaniy dalam Shahiihul Jaami’ 5/339 dan Silsilatul Ahaadiits Ash-Shahiihah 2/697 no.972)
7. Membaca:
اللَّهُمَّ أَعِنِّيْ عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ
Sebagaimana diterangkan dalam hadits Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang kedua tangannya dan berkata, “Ya Mu’adz, Demi Allah, sungguh aku benar-benar mencintaimu.” Lalu beliau bersabda, “Aku wasiatkan kepadamu Ya Mu’adz, janganlah sekali-kali engkau meninggalkan di setiap selesai shalat, ucapan...” (lihat di atas):
“Ya Allah, tolonglah aku agar senantiasa mengingat-Mu, bersyukur kepada-Mu dan beribadah dengan baik kepada-Mu.” (HR. Abu Dawud 2/86 dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albaniy dalam Shahiih Sunan Abi Dawud 1/284)
Do’a ini bisa dibaca setelah tasyahhud dan sebelum salam atau setelah salam. (‘Aunul Ma’buud 4/269)
8. Membaca:
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِيْ وَيُمِيْتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
“Tiada tuhan yang berhak diibadahi selain Allah, tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya segala kerajaan, dan pujian, yang menghidupkan dan mematikan dan Dia Maha Berkuasa atas segala sesuatu.”
Dibaca sepuluh kali setelah shalat Maghrib dan Shubuh. (HR. At-Tirmidziy 5/515 dan Ahmad 4/227, lihat takhrijnya dalam Zaadul Ma’aad 1/300)
9. Membaca:
اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً
“Ya Allah, sesungguhnya aku meminta kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rizki yang baik dan amal yang diterima.” Setelah salam dari shalat shubuh. (HR. Ibnu Majah, lihat Shahiih Sunan Ibni Maajah 1/152 dan Majma’uz Zawaa`id 10/111)
Tidak dianjurkan mengangkat tangan saat melakukan dzikir dan doa sesudah shalat. Tapi dianjurkan mengangkat tangan saat seseorang melakukan doa mas’alah. Dari Salman Al-Farisi Radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Artinya : Sesungguhnya Rabb kalian Maha Hidup lagi Maha Mulia, Dia malu dari hamba-Nya yang mengangkat kedua tangannya (meminta-Nya) dikembalikan dalam keadaan kosong tidak mendapat apa-apa". [Sunan Abu Daud, kitab Shalat bab Doa 2/78 No.1488, Sunan At-Tirmidzi, bab Doa 13/68. Musnad Ahmad 5/438. Dishahihkan Al-Albani, Shahih Sunan Abu Daud].
Semoga kita diberikan taufiq oleh Allah sehingga bisa mengamalkan dzikir-dzikir ini, aamiin.
Wallaahu A’lam.
Maraaji’: Hishnul Muslim, karya Asy-Syaikh Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthaniy, Shahiih Kitaab Al-Adzkaar wa Dha’iifihii, karya Asy-Syaikh Salim Al-Hilaliy dan Al-Kalimuth Thayyib, karya Ibnu Taimiyyah.
Sumber: qurandansunnah.wordpress.com
Allah Ta’ala berfirman:
“Karena itu, ingatlah kamu kepadaKu, niscaya Aku ingat (pula) kepadamu (dengan memberikan rahmat dan peng-ampunan). Dan bersyukurlah kepada-Ku, serta jangan ingkar (pada nikmat-Ku)”. (QS. Al-Baqarah, 2:152).
“Hai, orang-orang yang beriman, ber-dzikirlah yang banyak kepada Allah (dengan menyebut namaNya)”. (QS. Al-Ahzaab, 33:42).
Rasul Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
((مَثَلُ الَّذِيْ يَذْكُرُ رَبَّهُ وَالَّذِيْ لاَ يَذْكُرُ رَبَّهُ مَثَلُ الْحَيِّ وَالْمَيِّتِ)).
Perumpamaan orang yang ingat akan Rabbnya dengan orang yang tidak ingat Rabbnya laksana orang yang hidup dengan orang yang mati. (HR. Bukhari)
Berdzikir kepada Allah ada yang sifatnya muqayyad (tertentu dan terikat, yaitu waktu, bilangannya dan caranya terikat sesuai dengan keterangan dalam Al-Qur`an dan As-Sunnah, tidak boleh bagi kita untuk menambah atau mengurangi bilangannya, atau menentukan waktunya tanpa dalil, atau membuat cara-cara berdzikir tersendiri tanpa disertai dalil baik dari Al-Qur`an ataupun hadits yang shahih/hasan) dan ada dzikir-dzikir yang sifatnya muthlaq, yaitu dzikir di setiap keadaan baik berbaring, duduk dan berjalan sebagaimana diterangkan oleh ‘A`isyah bahwa beliau berdzikir di setiap keadaan (HR. Muslim). Akan tetapi tidak boleh berdzikir/menyebut nama Allah di tempat-tempat yang kotor dan najis seperti kamar mandi atau wc.
Diantara dzikir-dzikir yang sifatnya muqayyad adalah dzikir setelah salam dari shalat wajib. Setelah selesai mengucapkan salam ke kanan dan ke kiri, kita disunnahkan membaca dzikir, yaitu sebagai berikut:
1. Membaca:
أَسْتَغْفِرُ اللهَ أَسْتَغْفِرُ اللهَ أَسْتَغْفِرُ اللهَ اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلاَمُ وَمِنْكَ السَّلاَمُ تَبَارَكْتَ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ
“Aku meminta ampunan kepada Allah (tiga kali). Ya Allah, Engkaulah As-Salaam (Yang selamat dari kejelekan-kejelekan, kekurangan-kekurangan dan kerusakan-kerusakan) dan dari-Mu as-salaam (keselamatan), Maha Berkah Engkau Wahai Dzat Yang Maha Agung dan Maha Baik.” (HR. Muslim 1/414)
2. Membaca:
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ, اللَّهُمَّ لاَ مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ وَلاَ مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ وَلاَ يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ
“Tiada tuhan yang berhak diibadahi selain Allah, tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya segala kerajaan, dan pujian, dan Dia Maha Berkuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, tidak ada yang dapat menolak terhadap apa yang Engkau beri dan tidak ada yang dapat memberi terhadap apa yang Engkau tolak dan orang yang memiliki kekayaan tidak dapat menghalangi dari siksa-Mu.” (HR. Al-Bukhariy 1/255 dan Muslim 414)
3. Membaca:
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ، لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَلاَ نَعْبُدُ إِلاَّ إِيَّاهُ، لَهُ النِّعْمَةُ وَلَهُ الْفَضْلُ وَلَهُ الثَّنَاءُ الْحَسَنُ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُوْنَ
“Tiada tuhan yang berhak diibadahi selain Allah, tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya segala kerajaan, dan pujian, dan Dia Maha Berkuasa atas segala sesuatu. Tiada daya dan upaya serta kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah dan kami tidak beribadah kecuali kepada Allah, milik-Nya-lah segala kenikmatan, karunia, dan sanjungan yang baik, tiada tuhan yang berhak diibadahi selain Allah, kami mengikhlashkan agama untuk-Nya walaupun orang-orang kafir benci.” (HR. Muslim 1/415)
4. Membaca:
سُبْحَانَ اللهُ = “Maha Suci Allah.” (tiga puluh tiga kali)
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ = “Segala puji bagi Allah.” (tiga puluh tiga kali)
اَللهُ أَكْبَرُ = “Allah Maha Besar.” (tiga puluh tiga kali)
Kemudian dilengkapi menjadi seratus dengan membaca,
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
“Tiada tuhan yang berhak diibadahi selain Allah, tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya segala kerajaan, dan pujian, dan Dia Maha Berkuasa atas segala sesuatu.”
“Barangsiapa mengucapkan dzikir ini setelah selesai dari setiap shalat wajib, maka diampuni dosa-dosanya walaupun sebanyak buih di lautan. (HR. Muslim 1/418 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Ada dua sifat (amalan) yang tidaklah seorang muslim menjaga keduanya (yaitu senantiasa mengamalkannya, pent) kecuali dia akan masuk jannah, dua amalan itu (sebenarnya) mudah, akan tetapi yang mengamalkannya sedikit, (dua amalan tersebut adalah): mensucikan Allah Ta’ala setelah selesai dari setiap shalat wajib sebanyak sepuluh kali (maksudnya membaca Subhaanallaah), memujinya (membaca Alhamdulillaah) sepuluh kali, dan bertakbir (membaca Allaahu Akbar) sepuluh kali, maka itulah jumlahnya 150 kali (dalam lima kali shalat sehari semalam, pent) diucapkan oleh lisan, akan tetapi menjadi 1500 dalam timbangan (di akhirat). Dan amalan yang kedua, bertakbir 34 kali ketika hendak tidur, bertahmid 33 kali dan bertasbih 33 kali (atau boleh tasbih dulu, tahmid baru takbir, pent), maka itulah 100 kali diucapkan oleh lisan dan 1000 kali dalam timbangan.”
Ibnu ‘Umar berkata, “Sungguh aku telah melihat Rasulullah menekuk tangan (yaitu jarinya) ketika mengucapkan dzikir-dzikir tersebut.”
Para shahabat bertanya, “Ya Rasulullah, bagaimana dikatakan bahwa kedua amalan tersebut ringan/mudah akan tetapi sedikit yang mengamalkannya?“
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Syaithan mendatangi salah seorang dari kalian ketika hendak tidur, lalu menjadikannya tertidur sebelum mengucapkan dzikir-dzikir tersebut, dan syaithan pun mendatanginya di dalam shalatnya (maksudnya setelah shalat), lalu mengingatkannya tentang kebutuhannya (lalu dia pun pergi) sebelum mengucapkannya.”
(Hadits Shahih Riwayat Abu Dawud no.5065, At-Tirmidziy no.3471, An-Nasa`iy 3/74-75, Ibnu Majah no.926 dan Ahmad 2/161,205, lihat Shahiih Kitaab Al-Adzkaar, karya Asy-Syaikh Salim Al-Hilaliy 1/204)
Kita boleh berdzikir dengan tasbih, tahmid dan takbir masing-masing 33 kali dengan ditambah tahlil satu kali atau masing-masing 10 kali, yang penting konsisten, jika memilih yang 10 kali maka dalam satu hari kita memakai dzikir yang 10 kali tersebut.
Hadits ini selayaknya diperhatikan oleh kita semua, jangan sampai amalan yang sebenarnya mudah, tidak bisa kita amalkan.
Tentunya amalan/ibadah semudah apapun tidak akan terwujud kecuali dengan pertolongan Allah. Setiap beramal apapun seharusnya kita meminta pertolongan kepada Allah, dalam rangka merealisasikan firman Allah,
إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ
“Hanya kepada Engkaulah kami beribadah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan.” (QS Al-Faatihah:4)
5. Membaca surat Al-Ikhlaash, Al-Falaq dan An-Naas satu kali setelah shalat Zhuhur, ‘Ashar dan ‘Isya`. Adapun setelah shalat Maghrib dan Shubuh dibaca tiga kali. (HR. Abu Dawud 2/86 dan An-Nasa`iy 3/68, lihat Shahiih Sunan At-Tirmidziy 2/8, lihat juga Fathul Baari 9/62)
6. Membaca ayat kursi yaitu surat Al-Baqarah:255
"Barangsiapa membaca ayat ini setiap selesai shalat tidak ada yang dapat mencegahnya masuk jannah kecuali maut." (HR. An-Nasa`iy dalam ‘Amalul yaum wal lailah no.100, Ibnus Sunniy no.121 dan dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albaniy dalam Shahiihul Jaami’ 5/339 dan Silsilatul Ahaadiits Ash-Shahiihah 2/697 no.972)
7. Membaca:
اللَّهُمَّ أَعِنِّيْ عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ
Sebagaimana diterangkan dalam hadits Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang kedua tangannya dan berkata, “Ya Mu’adz, Demi Allah, sungguh aku benar-benar mencintaimu.” Lalu beliau bersabda, “Aku wasiatkan kepadamu Ya Mu’adz, janganlah sekali-kali engkau meninggalkan di setiap selesai shalat, ucapan...” (lihat di atas):
“Ya Allah, tolonglah aku agar senantiasa mengingat-Mu, bersyukur kepada-Mu dan beribadah dengan baik kepada-Mu.” (HR. Abu Dawud 2/86 dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albaniy dalam Shahiih Sunan Abi Dawud 1/284)
Do’a ini bisa dibaca setelah tasyahhud dan sebelum salam atau setelah salam. (‘Aunul Ma’buud 4/269)
8. Membaca:
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِيْ وَيُمِيْتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
“Tiada tuhan yang berhak diibadahi selain Allah, tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya segala kerajaan, dan pujian, yang menghidupkan dan mematikan dan Dia Maha Berkuasa atas segala sesuatu.”
Dibaca sepuluh kali setelah shalat Maghrib dan Shubuh. (HR. At-Tirmidziy 5/515 dan Ahmad 4/227, lihat takhrijnya dalam Zaadul Ma’aad 1/300)
9. Membaca:
اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً
“Ya Allah, sesungguhnya aku meminta kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rizki yang baik dan amal yang diterima.” Setelah salam dari shalat shubuh. (HR. Ibnu Majah, lihat Shahiih Sunan Ibni Maajah 1/152 dan Majma’uz Zawaa`id 10/111)
Tidak dianjurkan mengangkat tangan saat melakukan dzikir dan doa sesudah shalat. Tapi dianjurkan mengangkat tangan saat seseorang melakukan doa mas’alah. Dari Salman Al-Farisi Radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Artinya : Sesungguhnya Rabb kalian Maha Hidup lagi Maha Mulia, Dia malu dari hamba-Nya yang mengangkat kedua tangannya (meminta-Nya) dikembalikan dalam keadaan kosong tidak mendapat apa-apa". [Sunan Abu Daud, kitab Shalat bab Doa 2/78 No.1488, Sunan At-Tirmidzi, bab Doa 13/68. Musnad Ahmad 5/438. Dishahihkan Al-Albani, Shahih Sunan Abu Daud].
Semoga kita diberikan taufiq oleh Allah sehingga bisa mengamalkan dzikir-dzikir ini, aamiin.
Wallaahu A’lam.
Maraaji’: Hishnul Muslim, karya Asy-Syaikh Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthaniy, Shahiih Kitaab Al-Adzkaar wa Dha’iifihii, karya Asy-Syaikh Salim Al-Hilaliy dan Al-Kalimuth Thayyib, karya Ibnu Taimiyyah.
Sumber: qurandansunnah.wordpress.com
Selasa, 10 September 2013
Keutamaan Sepuluh Hari Dzul Hijjah dan Amalan yang Disyariatkan
Posted By:
Sunardi
on 07.20
Keutamaan Sepuluh Hari Dzul Hijjah dan Amalan yang Disyariatkan
Imam Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Abbas t, bahwasanya Rasulullah t bersabda:
(( مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيْهَا أََحَبُّ إِلَىاللهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ يَعْنيِ أَيَّامَ الْعَشْرِ قَالُوْا: يَارَسُوْلَ اللهِ وَلَا الْجِهَادُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ ؟ قَالَ: وَلَا الْجِهَادُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ ))
"Tiada hari yang lebih di cintai Allah ta'ala untuk berbuat suatu amalan yang baik dari pada hari-hari ini yaitu sepuluh hari Dzul Hijjah, para sahabat bertanya," wahai Rasulullah, tidak pula dengan jihad fii sabilillah? Rasulullah menjawab," tidak, tidak pula jihad fii sabilillah, kecuali jika ia keluar dengan jiwa dan hartanya, kemudian ia tak kembali lagi".
Dan Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah r bersabda:
((مَا مِنْ أَيَّامٍ أَعْظَمُ وَلاَ أَحَبُّ إِلىَ اللهِ الْعَمَلَ فِيْهِنَّ مِنْ هَذِهِ اْلأَيَّامِ الْعَشْرِ فَأَكْثِرُوْا فِيْهِنَّ مِنَ التَّهْلِيْلِ وَالتَّكْبِيْرِ وَالتَّحْمِيْدِ))
"Tiada hari yang lebih baik dan lebih di cintai Allah ta'ala untuk beramal baik padanya dari sepuluh hari Dzul Hijjah, maka perbanyaklah membaca tahlil (Laa ilaaha illallah), takbir (Allahu Akbar) dan tahmid (Alhamdu lillah)".
Begitu pula Ibnu Hibban dalam shahihnya meriwayatkan dari Jabir t, bahwa Rasulullah r bersabda:
(( أَفْضَلُ الأَيَّامِ يَوْمُ عَرَفَةَ ))
"Hari yang paling utama adalah hari Arafah"
Amalan-Amalan Yang Disyari'atkan Pada Sepuluh Hari Dzul Hijjah
Melaksanakan ibadah haji dan umrah, dan ini adalah amalan yang paling utama. Banyak sekali hadits-hadits Rasulullah r yang menjelaskan keutamaan haji dan umrah, di antaranya:
(( اَلْعُمْرَةُ إِلىَ الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا وَالْحَجُّ اْلمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةَ ))
"Dari umrah yang satu ke umrah yang lain sebagai penghapus dosa-dosa diantara keduanya dan haji yang mabrur tidak ada balasannya, kecuali surga"
Dan banyak lagi hadits-hadits yang lain.
Puasa dengan sempurna (penuh) pada sepuluh hari Dzul Hijjah atau semampunya, terutama pada hari Arafah (9 Dzul Hijjah) bagi yang tidak melaksanakan ibadah haji. Tidak diragukan bahwa ibadah puasa merupakan bentuk amalan yang utama dan ia merupakan amalan yang di pilih oleh Allah ta'ala untuk diri-Nya. Sebagaimana terdapat dalam sebuah hadits Qudsy:
(( اَلصَّوْمُ لِيْ وَأَنَا أَجْزِيْ بِهِ إِنَّهُ تَرَكَ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ وَشَرَابَهُ مِنْ أَجْلِيْ ))
"Puasa adalah untuk-Ku, dan Akulah yang akan membalasnya, dia (hamba yang berpuasa) meninggalkan syahwat, makan dan minumnya demi Aku"
Diriwayatkan dari Abu Sa'id Al-Khudry t berkata, Rasulullah r bersabda:
(( مَا مِنْ عَبْدٍ يَصُوْمُ يَوْمًا فِيْ سَبِيْلِ اللهِ إِلاَّ بَاعَدَ اللهُ بِذَلِكَ الْيَوْمِ وَجْهَهُ عَنِ النَّارِ سَبْعِيْنَ خَرِيْفًا ))
"Tidaklah ada seorang hamba yang berpuasa sehari di jalan Allah, melainkan Allah akan menjauhkan wajahnya dari neraka selama tujuh puluh tahun (jarak tempuh perjalanan selama tujuh puluh tahun) karena puasanya". (Muttafaq Alaih).
Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Qatadah t, bahwa Rasulullah r bersabda:
(( صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِيْ قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِيْ بَعْدَهُ ))
"Saya mengharap kepada Allah agar puasa pada hari Arafah menghapuskan dosa tahun sebelumnya dan tahun yang sesudahnya"
Membaca takbir (Allahu Akbar) dan memperbanyak dzikir pada hari-hari ini, Allah ta'ala berfirman:
"Dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari –hari yang telah ditentukan". (QS. Al Hajj: 28).
Hari-hari yang telah di tentukan dalam ayat ini ditafsirkan dengan sepuluh hari Dzul Hijjah.
Para ulama berpendapat bahwa disunahkan pada hari-hari ini untuk memperbanyak dzikir, sebagaimana terdapat dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, termaktub dalam musnad Imam Ahmad:
(( فَأَكْثِرُوْا فِيْهِنَّ مِنَ التَّهْلِيْلِ وَالتَّكْبِيْرِ وَالتَّحْمِيْدِ ))
"Maka perbanyaklah pada hari-hari ini tahlil, takbir dan tahmid"
Imam Bukhari rahimahullah menjelaskan bahwa Ibnu Umar dan Abu Hurairah radhiyallahu 'anhuma, mereka berdua pergi ke pasar pada sepuluh hari Dzul Hijjah untuk menggemakan takbir pada khalayak ramai, lalu orang-orang mengikuti takbir mereka berdua.
Ishaq meriwayatkan dari para ahli fiqih pada masa tabi'in, bahwa mereka mengucapkan pada sepuluh hari Dzul Hijjah:
اَللَّهُ أَكْبَرُ الَّلهُ أَكْبَرُ لَا إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَالَّلهُ أَكْبَرُ اَلَّلهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ
"Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tiada ilah yang berhak untuk di sembah kecuali Allah, dan Allah Maha Besar, AllAh Maha besar dan bagi Allah segala pujian"
Dan disunnahkan pula mengeraskan suara ketika melantunkan takbir di tempat-tempat umum, seperti: di pasar, di rumah, di jalan umum atupun di masjid dan di tempat-tempat yang lain.
Allah berfirman:
"Dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu". (QS. Al Baqarah: 185).
Tidak diperbolehkan melantunkan takbir secara jama'i (bersama-sama dengan satu suara), karena hal itu tidak pernah dicontohkan oleh para ulama salaf, karena yang sesuai dengan sunah Nabi adalah bertakbir sendiri-sendiri tidak bersama-sama.
Dan inilah cara yang disyari'atkan pada setiap dzikir dan do'a, terkecuali bila ada seseorang yang tidak mengetahui maka boleh dibaca bersama-sama dengan tujuan untuk mengajarkan.
Dan dibolehkan berdzikir dengan semampunya dari berbagai macam takbir, tahmid, tasbih dan do'a-do'a lain yang disyari'atkan.
Bertaubat dan menutup setiap pintu maksiat dan dosa, hingga ia meraih ampunan dan rahmat Allah, karena maksiat dapat menjauhkan seseorang dari rahmat-Nya, sedangkan keta'atan dapat mendekatkan seseorang kepada Allah dan meraih cinta-Nya. Diriwayatkan dari Abu Hurairah t, bahwa Rasulullah r bersabda:
(( إِنَّ اللهَ يُغَارُ وَغَيْرَةُ اللهِ أَنْ يَأْتِيَ اْلَمْرءُ مَا حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ ))
"Sesungguhnya Allah cemburu dan cemburunya Allah adalah terhadap hamba-Nya yang melakukan hal-hal yang diharamkan-Nya"( Muttafaq 'alaih).
Memperbanyak amal shaleh dan ibadah-ibadah yang di sunnahkan, seperti; shalat, jihad, membaca Al quran, dan beramar ma'ruf nahi munkar dan lain-lain, karena sesungguhnya ibadah-ibadah semacam ini dilipatgandakan pahalanya, bahkan amalan-amalan yang biasa lebih utama dan dicintai Allah dari pada amalan yang utama pada waktu yang lain.
Disyari'atkan untuk melantunkan takbir di sepanjang malam dan siang hingga shalat Ied (ini dinamakan takbir mutlak), begitu pula takbir muqayyad yaitu takbir yang dilakukan setelah shalat jama'ah fardhu. Bagi mereka yang tidak melaksanakan ibadah haji, waktu takbir di mulai sejak fajar hari Arafah, sedangkan bagi mereka yang sedang melaksanakan ibadah haji, waktunya di mulai dari Zhuhur hari qurban hingga Ashar hari tasyriq yang terakhir.
Disyari'atkan pula qurban pada hari raya Iedul-Adha dan hari-hari tasyriq. Sunnah ini sejak nabi Ibrahim 'alaihissalam, di saat Allah menebus Ismail 'alaihissalam (putera Ibrahim) dengan seekor hewan sembelihan yang besar.
Terdapat dalam hadits shahih bahwa Rasulullah r berqurban dengan dua ekor kambing yang gemuk, beliau menyembelihnya dengan tangan sendiri, dengan cara: membaca bismillah dan bertakbir seraya meletakkan kakinya pada kedua leher kambing. (Muttafaq 'alaihi ).
Imam Muslim dan yang lainnya meriwayatkan dari Ummu Salamah radhiyallahu 'anha bahwa Nabi r bersabda,"Bila kalian melihat hilal (bulan sabit) Dzul Hijjah dan salah seorang dari kalian ingin berkorban maka hendaknya ia tidak memotong rambut dan kukunya". Dan dalam riwayat yang lain dijelaskan," Maka janganlah ia mengambil rambut dan kukunya hingga ia menyembelih qurbannya".
Barang kali hal tersebut diserupakan dengan seseorang yang menggiring sembelihannya, Allah ta'ala berfirman:
"Dan janganlah kamu mencukur kepalamu sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya". (QS. Al Baqarah: 196).
Teks larangan di atas khusus untuk pemilik hadyu (hewan sembelihan yang dibawa dari negri seseorang yang melakukan haji) tidak termasuk istri dan anak, kecuali jika salah satu dari mereka memiliki kurban khusus, dan tidak mengapa membasuh kepala dan menggaruknya meskipun hal itu menyebabkan beberapa helai rambut tercabut.
Hendaknya seorang muslim bersungguh-sungguh melaksanakan shalat Ied, mendengarkan khutbah, mendapat pencerahan ilmu, dan mengetahui hikmah disyari'atkannya shalat Ied, yaitu: hari untuk menggemakan kesyukuran dan beramal kebajikan.
Bukan menodai hari ini dengan kebanggaan dan kesombongan, serta tidak menghabiskan waktu untuk hura-hura dan terjerumus ke dalam hal-hal yang diharamkan, semisal; dansa, ke diskotik, mabuk-mabukan dan lain sebagainya yang akan menghapuskan segala pahala amal shaleh di sepuluh hari Dzul Hijjah.
Akhirnya hendaknya setiap muslim dan muslimah memanfaatkan semaksimal mungkin hari-hari ini untuk ketaatan kepada Allah, dzikir dan syukur kepada-Nya serta memenuhi semua kewajiban dan menjauhi setiap larangan begitu pula meraih karunia-karunia Allah untuk mendapatkan ridha-Nya.
Dan hanya Allah pemberi taufiq dan hidayah kejalan yang lurus, mudah-mudahan Allah senantiasa mencurahkan rahmat dan kesejahteraan-Nya kepada Nabi Muhammad, keluarga dan sahabat-sahabatnya.
Diterbitkan oleh Biro Percetakan Dirjen Penelitian Fatwa, Dakwah dan Bimbingan.
Di tulis oleh hamba yang membutuhkan ampunan Rabbnya:
Abdullah Bin Abdurrahman Al-Jibrin.
(Anggota Badan Fatwa)
Imam Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Abbas t, bahwasanya Rasulullah t bersabda:
(( مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيْهَا أََحَبُّ إِلَىاللهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ يَعْنيِ أَيَّامَ الْعَشْرِ قَالُوْا: يَارَسُوْلَ اللهِ وَلَا الْجِهَادُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ ؟ قَالَ: وَلَا الْجِهَادُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ ))
"Tiada hari yang lebih di cintai Allah ta'ala untuk berbuat suatu amalan yang baik dari pada hari-hari ini yaitu sepuluh hari Dzul Hijjah, para sahabat bertanya," wahai Rasulullah, tidak pula dengan jihad fii sabilillah? Rasulullah menjawab," tidak, tidak pula jihad fii sabilillah, kecuali jika ia keluar dengan jiwa dan hartanya, kemudian ia tak kembali lagi".
Dan Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah r bersabda:
((مَا مِنْ أَيَّامٍ أَعْظَمُ وَلاَ أَحَبُّ إِلىَ اللهِ الْعَمَلَ فِيْهِنَّ مِنْ هَذِهِ اْلأَيَّامِ الْعَشْرِ فَأَكْثِرُوْا فِيْهِنَّ مِنَ التَّهْلِيْلِ وَالتَّكْبِيْرِ وَالتَّحْمِيْدِ))
"Tiada hari yang lebih baik dan lebih di cintai Allah ta'ala untuk beramal baik padanya dari sepuluh hari Dzul Hijjah, maka perbanyaklah membaca tahlil (Laa ilaaha illallah), takbir (Allahu Akbar) dan tahmid (Alhamdu lillah)".
Begitu pula Ibnu Hibban dalam shahihnya meriwayatkan dari Jabir t, bahwa Rasulullah r bersabda:
(( أَفْضَلُ الأَيَّامِ يَوْمُ عَرَفَةَ ))
"Hari yang paling utama adalah hari Arafah"
Amalan-Amalan Yang Disyari'atkan Pada Sepuluh Hari Dzul Hijjah
Melaksanakan ibadah haji dan umrah, dan ini adalah amalan yang paling utama. Banyak sekali hadits-hadits Rasulullah r yang menjelaskan keutamaan haji dan umrah, di antaranya:
(( اَلْعُمْرَةُ إِلىَ الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا وَالْحَجُّ اْلمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةَ ))
"Dari umrah yang satu ke umrah yang lain sebagai penghapus dosa-dosa diantara keduanya dan haji yang mabrur tidak ada balasannya, kecuali surga"
Dan banyak lagi hadits-hadits yang lain.
Puasa dengan sempurna (penuh) pada sepuluh hari Dzul Hijjah atau semampunya, terutama pada hari Arafah (9 Dzul Hijjah) bagi yang tidak melaksanakan ibadah haji. Tidak diragukan bahwa ibadah puasa merupakan bentuk amalan yang utama dan ia merupakan amalan yang di pilih oleh Allah ta'ala untuk diri-Nya. Sebagaimana terdapat dalam sebuah hadits Qudsy:
(( اَلصَّوْمُ لِيْ وَأَنَا أَجْزِيْ بِهِ إِنَّهُ تَرَكَ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ وَشَرَابَهُ مِنْ أَجْلِيْ ))
"Puasa adalah untuk-Ku, dan Akulah yang akan membalasnya, dia (hamba yang berpuasa) meninggalkan syahwat, makan dan minumnya demi Aku"
Diriwayatkan dari Abu Sa'id Al-Khudry t berkata, Rasulullah r bersabda:
(( مَا مِنْ عَبْدٍ يَصُوْمُ يَوْمًا فِيْ سَبِيْلِ اللهِ إِلاَّ بَاعَدَ اللهُ بِذَلِكَ الْيَوْمِ وَجْهَهُ عَنِ النَّارِ سَبْعِيْنَ خَرِيْفًا ))
"Tidaklah ada seorang hamba yang berpuasa sehari di jalan Allah, melainkan Allah akan menjauhkan wajahnya dari neraka selama tujuh puluh tahun (jarak tempuh perjalanan selama tujuh puluh tahun) karena puasanya". (Muttafaq Alaih).
Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Qatadah t, bahwa Rasulullah r bersabda:
(( صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِيْ قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِيْ بَعْدَهُ ))
"Saya mengharap kepada Allah agar puasa pada hari Arafah menghapuskan dosa tahun sebelumnya dan tahun yang sesudahnya"
Membaca takbir (Allahu Akbar) dan memperbanyak dzikir pada hari-hari ini, Allah ta'ala berfirman:
"Dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari –hari yang telah ditentukan". (QS. Al Hajj: 28).
Hari-hari yang telah di tentukan dalam ayat ini ditafsirkan dengan sepuluh hari Dzul Hijjah.
Para ulama berpendapat bahwa disunahkan pada hari-hari ini untuk memperbanyak dzikir, sebagaimana terdapat dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, termaktub dalam musnad Imam Ahmad:
(( فَأَكْثِرُوْا فِيْهِنَّ مِنَ التَّهْلِيْلِ وَالتَّكْبِيْرِ وَالتَّحْمِيْدِ ))
"Maka perbanyaklah pada hari-hari ini tahlil, takbir dan tahmid"
Imam Bukhari rahimahullah menjelaskan bahwa Ibnu Umar dan Abu Hurairah radhiyallahu 'anhuma, mereka berdua pergi ke pasar pada sepuluh hari Dzul Hijjah untuk menggemakan takbir pada khalayak ramai, lalu orang-orang mengikuti takbir mereka berdua.
Ishaq meriwayatkan dari para ahli fiqih pada masa tabi'in, bahwa mereka mengucapkan pada sepuluh hari Dzul Hijjah:
اَللَّهُ أَكْبَرُ الَّلهُ أَكْبَرُ لَا إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَالَّلهُ أَكْبَرُ اَلَّلهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ
"Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tiada ilah yang berhak untuk di sembah kecuali Allah, dan Allah Maha Besar, AllAh Maha besar dan bagi Allah segala pujian"
Dan disunnahkan pula mengeraskan suara ketika melantunkan takbir di tempat-tempat umum, seperti: di pasar, di rumah, di jalan umum atupun di masjid dan di tempat-tempat yang lain.
Allah berfirman:
"Dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu". (QS. Al Baqarah: 185).
Tidak diperbolehkan melantunkan takbir secara jama'i (bersama-sama dengan satu suara), karena hal itu tidak pernah dicontohkan oleh para ulama salaf, karena yang sesuai dengan sunah Nabi adalah bertakbir sendiri-sendiri tidak bersama-sama.
Dan inilah cara yang disyari'atkan pada setiap dzikir dan do'a, terkecuali bila ada seseorang yang tidak mengetahui maka boleh dibaca bersama-sama dengan tujuan untuk mengajarkan.
Dan dibolehkan berdzikir dengan semampunya dari berbagai macam takbir, tahmid, tasbih dan do'a-do'a lain yang disyari'atkan.
Bertaubat dan menutup setiap pintu maksiat dan dosa, hingga ia meraih ampunan dan rahmat Allah, karena maksiat dapat menjauhkan seseorang dari rahmat-Nya, sedangkan keta'atan dapat mendekatkan seseorang kepada Allah dan meraih cinta-Nya. Diriwayatkan dari Abu Hurairah t, bahwa Rasulullah r bersabda:
(( إِنَّ اللهَ يُغَارُ وَغَيْرَةُ اللهِ أَنْ يَأْتِيَ اْلَمْرءُ مَا حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ ))
"Sesungguhnya Allah cemburu dan cemburunya Allah adalah terhadap hamba-Nya yang melakukan hal-hal yang diharamkan-Nya"( Muttafaq 'alaih).
Memperbanyak amal shaleh dan ibadah-ibadah yang di sunnahkan, seperti; shalat, jihad, membaca Al quran, dan beramar ma'ruf nahi munkar dan lain-lain, karena sesungguhnya ibadah-ibadah semacam ini dilipatgandakan pahalanya, bahkan amalan-amalan yang biasa lebih utama dan dicintai Allah dari pada amalan yang utama pada waktu yang lain.
Disyari'atkan untuk melantunkan takbir di sepanjang malam dan siang hingga shalat Ied (ini dinamakan takbir mutlak), begitu pula takbir muqayyad yaitu takbir yang dilakukan setelah shalat jama'ah fardhu. Bagi mereka yang tidak melaksanakan ibadah haji, waktu takbir di mulai sejak fajar hari Arafah, sedangkan bagi mereka yang sedang melaksanakan ibadah haji, waktunya di mulai dari Zhuhur hari qurban hingga Ashar hari tasyriq yang terakhir.
Disyari'atkan pula qurban pada hari raya Iedul-Adha dan hari-hari tasyriq. Sunnah ini sejak nabi Ibrahim 'alaihissalam, di saat Allah menebus Ismail 'alaihissalam (putera Ibrahim) dengan seekor hewan sembelihan yang besar.
Terdapat dalam hadits shahih bahwa Rasulullah r berqurban dengan dua ekor kambing yang gemuk, beliau menyembelihnya dengan tangan sendiri, dengan cara: membaca bismillah dan bertakbir seraya meletakkan kakinya pada kedua leher kambing. (Muttafaq 'alaihi ).
Imam Muslim dan yang lainnya meriwayatkan dari Ummu Salamah radhiyallahu 'anha bahwa Nabi r bersabda,"Bila kalian melihat hilal (bulan sabit) Dzul Hijjah dan salah seorang dari kalian ingin berkorban maka hendaknya ia tidak memotong rambut dan kukunya". Dan dalam riwayat yang lain dijelaskan," Maka janganlah ia mengambil rambut dan kukunya hingga ia menyembelih qurbannya".
Barang kali hal tersebut diserupakan dengan seseorang yang menggiring sembelihannya, Allah ta'ala berfirman:
"Dan janganlah kamu mencukur kepalamu sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya". (QS. Al Baqarah: 196).
Teks larangan di atas khusus untuk pemilik hadyu (hewan sembelihan yang dibawa dari negri seseorang yang melakukan haji) tidak termasuk istri dan anak, kecuali jika salah satu dari mereka memiliki kurban khusus, dan tidak mengapa membasuh kepala dan menggaruknya meskipun hal itu menyebabkan beberapa helai rambut tercabut.
Hendaknya seorang muslim bersungguh-sungguh melaksanakan shalat Ied, mendengarkan khutbah, mendapat pencerahan ilmu, dan mengetahui hikmah disyari'atkannya shalat Ied, yaitu: hari untuk menggemakan kesyukuran dan beramal kebajikan.
Bukan menodai hari ini dengan kebanggaan dan kesombongan, serta tidak menghabiskan waktu untuk hura-hura dan terjerumus ke dalam hal-hal yang diharamkan, semisal; dansa, ke diskotik, mabuk-mabukan dan lain sebagainya yang akan menghapuskan segala pahala amal shaleh di sepuluh hari Dzul Hijjah.
Akhirnya hendaknya setiap muslim dan muslimah memanfaatkan semaksimal mungkin hari-hari ini untuk ketaatan kepada Allah, dzikir dan syukur kepada-Nya serta memenuhi semua kewajiban dan menjauhi setiap larangan begitu pula meraih karunia-karunia Allah untuk mendapatkan ridha-Nya.
Dan hanya Allah pemberi taufiq dan hidayah kejalan yang lurus, mudah-mudahan Allah senantiasa mencurahkan rahmat dan kesejahteraan-Nya kepada Nabi Muhammad, keluarga dan sahabat-sahabatnya.
Diterbitkan oleh Biro Percetakan Dirjen Penelitian Fatwa, Dakwah dan Bimbingan.
Di tulis oleh hamba yang membutuhkan ampunan Rabbnya:
Abdullah Bin Abdurrahman Al-Jibrin.
(Anggota Badan Fatwa)
Jumat, 30 Agustus 2013
DO'A PENGIKAT HATI
Posted By:
Sunardi
on 07.16
DO'A PENGIKAT HATI
Allahumma innaka ta'lamu anna hadzihil qulub,
qadijtama-at 'alaa mahabbatik,
wal taqat 'alaa thaa'atik,
wa tawahhadat 'alaa da'watik,
wa ta‘aahadat ‘alaa nashrati syari'atik.
Fa watsiqillaahumma raabithataha,
wa adim wuddahaa,
wahdihaa subuulahaa,
wamla'haa binuurikal ladzii laa yakhbuu,
wasy-syrah shuduuraha bi faidlil imaanibik,
wa jamiilit-tawakkulli 'alaik,
wa ahyihaa bi ma'rifatik,
wa aamit-haa 'alaa syahaadati fii sabiilik...
Innaka ni'mal maula wa ni'man nashiir.
Ya Allah, sesungguhnya Engkau mengetahui bahwa sesungguhnya HATI-HATI kami ini,
Sungguh telah berkumpul karena cinta kepada-Mu,
dan berjumpa dalam ketaatan pada-Mu,
dan bersatu dalam dakwah-Mu,
dan berpadu dalam membela syariat-Mu.
Maka ya Allah, kuatkanlah ikatannya,
dan kekalkanlah cintanya,
dan tunjukkanlah jalannya,
dan penuhilah ia dengan cahaya yang tiada redup,
dan lapangkanlah dada-dada dengan fadillah iman yang berlimpah kepada-Mu,
dan indahkan ia dalam tawakkal kepada-Mu,
dan hidupkan ia dengan ma'rifah kepada-Mu,
dan matikan ia dalam syahid di jalan-Mu.
Sesungguhnya Engkau sebaik-baik pelindung dan sebaik-baik penolong.
Aamiin...
Doa ini ditulis Syaikh Hasan Al Banna dalam kitab Majmu'atir Rasail. Saat itu fitnah PERPECAHAN sedang terjadi antar jama'ah Islam dan menghadapi Inggris. Ia menyebutnya DO’A RABITHAH atau DO’A PENGIKAT. Pengikat hati yang sedang dibangunkan untuk memikul beban kebangkitan umat. Beban mereka berat. Jumlah mereka sedikit. Musuh mereka banyak. Jadi mereka butuh landasan yang kokoh dan pengikat yang kuat. Landasannya adalah IMAN. Pengikatnya adalah CINTA. CINTA kepada Allah, CINTA kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, CINTA kepada Islam dan CINTA kepada ummat Islam dan manusia seluruhnya, yang merupakan ummat Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam.
CINTA menjalin jiwa-jiwa mereka dalam kelembutan yang menyamankan: maka setiap mereka adalah permadani sutera yang empuk, setiap orang dengan tipenya bisa duduk santai di situ. CINTA mereka selalu mampu menampung semua bentuk perbedaan: ada kebebasan berpendapat tapi tidak ada sikap yang melukai, ada keterbukaan tapi objektivitas tetap di atas segalanya. CINTA melahirkan pertanggungjawaban: setiap mereka selalu bertanya tentang sejauh mana mereka mampu mempertanggungjawabkan sikap mereka di depan Allah?
Tapi CINTA juga melahirkan kelembutan: maka perbedaan-perbedaan mereka terkelola dalam etika yang menyamankan jiwa. Karena setiap pembicaraan mereka selalu berujung amal. Beban Perbedaan diantara mereka tidak akan mengubah situasi mereka, seperti kata Iqbal, sebagai sapu lidi yang diikat cinta untuk membersihkan kehidupan.
Tapi CINTA juga memberi mereka energi. Para pemikul beban kebangkitan itu pastilah akan menempuh jalan perjuangan penuh liku dan pendakian. Pada setiap satu jarak waktu dan tempat beban mereka bertambah. Mereka pasti mengalami penuaan dini, seperti kata Rasulullah saw: “Surat Hud dan saudara-saudaranya telah mengubankan rambutku.” Kalau bukan dengan energi yang dahsyat, siapakah yang sanggup mendaki gunung sembari memikul beban? Dan CINTA-lah sumbernya.
Energi CINTA memicu mereka untuk bergerak dan bertumbuh dalam tempo yang cepat.Tapi ikatan CINTA mengatur irama mereka dalam keserasian yang indah. Itu sebabnya mereka kuat, nyaman, dan abadi walaupun menghadapi berbagai FITNAH KEJI. Jadi biarkan Sang Iman mengumumkan kembali CINTA nya: Maka eratkan ikatannya. Dan abadikan CINTAnya!
Dengan dasar CINTA tersebut dakwah Islam telah berkembang di seluruh negeri dan di ujung bumi, walaupun orang-orang yahudi, nashrani dan munafikin membenci.
Allahumma innaka ta'lamu anna hadzihil qulub,
qadijtama-at 'alaa mahabbatik,
wal taqat 'alaa thaa'atik,
wa tawahhadat 'alaa da'watik,
wa ta‘aahadat ‘alaa nashrati syari'atik.
Fa watsiqillaahumma raabithataha,
wa adim wuddahaa,
wahdihaa subuulahaa,
wamla'haa binuurikal ladzii laa yakhbuu,
wasy-syrah shuduuraha bi faidlil imaanibik,
wa jamiilit-tawakkulli 'alaik,
wa ahyihaa bi ma'rifatik,
wa aamit-haa 'alaa syahaadati fii sabiilik...
Innaka ni'mal maula wa ni'man nashiir.
Ya Allah, sesungguhnya Engkau mengetahui bahwa sesungguhnya HATI-HATI kami ini,
Sungguh telah berkumpul karena cinta kepada-Mu,
dan berjumpa dalam ketaatan pada-Mu,
dan bersatu dalam dakwah-Mu,
dan berpadu dalam membela syariat-Mu.
Maka ya Allah, kuatkanlah ikatannya,
dan kekalkanlah cintanya,
dan tunjukkanlah jalannya,
dan penuhilah ia dengan cahaya yang tiada redup,
dan lapangkanlah dada-dada dengan fadillah iman yang berlimpah kepada-Mu,
dan indahkan ia dalam tawakkal kepada-Mu,
dan hidupkan ia dengan ma'rifah kepada-Mu,
dan matikan ia dalam syahid di jalan-Mu.
Sesungguhnya Engkau sebaik-baik pelindung dan sebaik-baik penolong.
Aamiin...
Doa ini ditulis Syaikh Hasan Al Banna dalam kitab Majmu'atir Rasail. Saat itu fitnah PERPECAHAN sedang terjadi antar jama'ah Islam dan menghadapi Inggris. Ia menyebutnya DO’A RABITHAH atau DO’A PENGIKAT. Pengikat hati yang sedang dibangunkan untuk memikul beban kebangkitan umat. Beban mereka berat. Jumlah mereka sedikit. Musuh mereka banyak. Jadi mereka butuh landasan yang kokoh dan pengikat yang kuat. Landasannya adalah IMAN. Pengikatnya adalah CINTA. CINTA kepada Allah, CINTA kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, CINTA kepada Islam dan CINTA kepada ummat Islam dan manusia seluruhnya, yang merupakan ummat Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam.
CINTA menjalin jiwa-jiwa mereka dalam kelembutan yang menyamankan: maka setiap mereka adalah permadani sutera yang empuk, setiap orang dengan tipenya bisa duduk santai di situ. CINTA mereka selalu mampu menampung semua bentuk perbedaan: ada kebebasan berpendapat tapi tidak ada sikap yang melukai, ada keterbukaan tapi objektivitas tetap di atas segalanya. CINTA melahirkan pertanggungjawaban: setiap mereka selalu bertanya tentang sejauh mana mereka mampu mempertanggungjawabkan sikap mereka di depan Allah?
Tapi CINTA juga melahirkan kelembutan: maka perbedaan-perbedaan mereka terkelola dalam etika yang menyamankan jiwa. Karena setiap pembicaraan mereka selalu berujung amal. Beban Perbedaan diantara mereka tidak akan mengubah situasi mereka, seperti kata Iqbal, sebagai sapu lidi yang diikat cinta untuk membersihkan kehidupan.
Tapi CINTA juga memberi mereka energi. Para pemikul beban kebangkitan itu pastilah akan menempuh jalan perjuangan penuh liku dan pendakian. Pada setiap satu jarak waktu dan tempat beban mereka bertambah. Mereka pasti mengalami penuaan dini, seperti kata Rasulullah saw: “Surat Hud dan saudara-saudaranya telah mengubankan rambutku.” Kalau bukan dengan energi yang dahsyat, siapakah yang sanggup mendaki gunung sembari memikul beban? Dan CINTA-lah sumbernya.
Energi CINTA memicu mereka untuk bergerak dan bertumbuh dalam tempo yang cepat.Tapi ikatan CINTA mengatur irama mereka dalam keserasian yang indah. Itu sebabnya mereka kuat, nyaman, dan abadi walaupun menghadapi berbagai FITNAH KEJI. Jadi biarkan Sang Iman mengumumkan kembali CINTA nya: Maka eratkan ikatannya. Dan abadikan CINTAnya!
Dengan dasar CINTA tersebut dakwah Islam telah berkembang di seluruh negeri dan di ujung bumi, walaupun orang-orang yahudi, nashrani dan munafikin membenci.
KEMANA PERGINYA DO’A?
Posted By:
Sunardi
on 01.28
KEMANA PERGINYA DO’A?
Bismillah ... Jika berharap uang, ternyata yang datang hutang ..
Jika meminta kemudahan, yang hadir justru kesulitan ..
Jika doakan kesehatan, yang hampiri penyakit ..
Jangan kau tanya mengapa Allah tak kabulkan doa ..
Jangan kau paksa kapan Allah ..
akan ijabahkan doa ...
Jangan kau heran mengapa Allah ..
abaikan doa ..
Tapi tanyakan seperti apa tubuhmu bicara ..
tanyakan seperti apa hatimu berkata ...
Apa Subuhmu menjelang dhuha?
Apa Dzuhurmu sisa waktu bisnis yg kau punya?
Apa Ashar-Maghrib mu terlalu dekat waktunya?
Apa Isya mu terlewat karena lelah yg ada?
Jangan salahkan Allah, ..
Jika kau kira bisa bebas berbuat dosa ..
lalu bisa putihkan dengan Umroh tiap tahun adanya ...
Jangan salahkan Allah, ..
Jika ayat suci hanya kau pilih beberapa ..
Surat Yusuf agar mendapatkan putera ganteng nan sholeh, ..
Surat Maryam agar memperoleh puteri nan cantik sholehah, ..
Surat Ar-Rahman agar berlimpah rejeki ...
Dan jangan salahkan Allah, jika ayat-ayatNya tak pernah dibaca ataupun diamalkan dalam kehidupan nyata ...
Jika titah Allah hanyalah beban, ..
Jika ibadah kepada Allah hanyalah dagang ,..
hanya untung dan rugi ….
Jangan harap kecintaanNya akan datang …
Ya Allah …
Jagalah kami dari hal hal yg demikian ... aamiin ..
Bismillah ... Jika berharap uang, ternyata yang datang hutang ..
Jika meminta kemudahan, yang hadir justru kesulitan ..
Jika doakan kesehatan, yang hampiri penyakit ..
Jangan kau tanya mengapa Allah tak kabulkan doa ..
Jangan kau paksa kapan Allah ..
akan ijabahkan doa ...
Jangan kau heran mengapa Allah ..
abaikan doa ..
Tapi tanyakan seperti apa tubuhmu bicara ..
tanyakan seperti apa hatimu berkata ...
Apa Subuhmu menjelang dhuha?
Apa Dzuhurmu sisa waktu bisnis yg kau punya?
Apa Ashar-Maghrib mu terlalu dekat waktunya?
Apa Isya mu terlewat karena lelah yg ada?
Jangan salahkan Allah, ..
Jika kau kira bisa bebas berbuat dosa ..
lalu bisa putihkan dengan Umroh tiap tahun adanya ...
Jangan salahkan Allah, ..
Jika ayat suci hanya kau pilih beberapa ..
Surat Yusuf agar mendapatkan putera ganteng nan sholeh, ..
Surat Maryam agar memperoleh puteri nan cantik sholehah, ..
Surat Ar-Rahman agar berlimpah rejeki ...
Dan jangan salahkan Allah, jika ayat-ayatNya tak pernah dibaca ataupun diamalkan dalam kehidupan nyata ...
Jika titah Allah hanyalah beban, ..
Jika ibadah kepada Allah hanyalah dagang ,..
hanya untung dan rugi ….
Jangan harap kecintaanNya akan datang …
Ya Allah …
Jagalah kami dari hal hal yg demikian ... aamiin ..
Kamis, 29 Agustus 2013
7 Dzikir Pembuka Pintu Rezeki
Posted By:
Sunardi
on 07.47
7 Dzikir Pembuka Pintu Rezeki
(1). Memperbanyak Membaca
“La hawla Wala Quwwata Illa billah “
Barangsiapa yang lambat datangrezekinya hendaklah banyak mengucapkan
“La hawla WalaQuwwata Illa billah( HR. At Tabrani )
(2). Membaca
” La Ilaha Illallahul Malikul Haqqul Mubin”Barangsiapa setiap hari membaca
La ilaha illallahul malikul haqqul mubin
maka bacaan itu akan menjadi keamanan dari kefakiran dan menjadi penenteram dari rasa takut dalam kubur
(HR. Abu Nu’aim dan Ad Dailami).
(3). Melanggengkan Ber-Istighfar“Barangsiapa melanggengkanberistighfar niscaya Allah akanmengeluarkan dia dari segala kesusahan dan memberikan rezki dari arah yang tidak diduga-duga”
( HR. Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majjah )
(4). Membaca Surat Al-Ikhlas“Barangsiapa mmbaca Surat Al Ikhlas ketika masuk rumah maka berkah bacaan menghilangkan kefakiran dari penghuni rumah dan tetangganya
( HR. AtTabrani )
(5). Membaca Surat Al-Waqiah“Barangsiapa mmbaca surat AlWaqiah
setiap malam, maka tidak akan
ditimpa kesempitan hidup“(HR. Al-Baihaqi dalam Syu’ab AlIman)
(6). Memperbanyak Shalawat Atas Nabi“Ubay Bin Ka’ab meriwayatkan ,bila telah berlalu sepertiga malam,
RasulullahSalallahu’alaih iwassalam berdiri
seraya bersabda :
“Wahai Manusia Berdzikirlah Mengingat Allah, berdzikirlah mengingat Allah. Akan datang tiupan (sangkakala kiamat) pertama, kemudian diiringi tiupan kedua.Akan datang kematian dan segala kesulitan didalamnya”
(7). Membaca
Subhanallah wabihamdihi
Subhanallahil adziim…dari setiap kalimat itu seorang malaikat yg bertasbih kepadaAllah Ta’ala sampai hari kiamat yang pahala tasbihnya itudiberikan untukmu”
(HR. Al-Mustagfiri dalam Ad-Da’awat)
(1). Memperbanyak Membaca
“La hawla Wala Quwwata Illa billah “
Barangsiapa yang lambat datangrezekinya hendaklah banyak mengucapkan
“La hawla WalaQuwwata Illa billah( HR. At Tabrani )
(2). Membaca
” La Ilaha Illallahul Malikul Haqqul Mubin”Barangsiapa setiap hari membaca
La ilaha illallahul malikul haqqul mubin
maka bacaan itu akan menjadi keamanan dari kefakiran dan menjadi penenteram dari rasa takut dalam kubur
(HR. Abu Nu’aim dan Ad Dailami).
(3). Melanggengkan Ber-Istighfar“Barangsiapa melanggengkanberistighfar niscaya Allah akanmengeluarkan dia dari segala kesusahan dan memberikan rezki dari arah yang tidak diduga-duga”
( HR. Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majjah )
(4). Membaca Surat Al-Ikhlas“Barangsiapa mmbaca Surat Al Ikhlas ketika masuk rumah maka berkah bacaan menghilangkan kefakiran dari penghuni rumah dan tetangganya
( HR. AtTabrani )
(5). Membaca Surat Al-Waqiah“Barangsiapa mmbaca surat AlWaqiah
setiap malam, maka tidak akan
ditimpa kesempitan hidup“(HR. Al-Baihaqi dalam Syu’ab AlIman)
(6). Memperbanyak Shalawat Atas Nabi“Ubay Bin Ka’ab meriwayatkan ,bila telah berlalu sepertiga malam,
RasulullahSalallahu’alaih iwassalam berdiri
seraya bersabda :
“Wahai Manusia Berdzikirlah Mengingat Allah, berdzikirlah mengingat Allah. Akan datang tiupan (sangkakala kiamat) pertama, kemudian diiringi tiupan kedua.Akan datang kematian dan segala kesulitan didalamnya”
(7). Membaca
Subhanallah wabihamdihi
Subhanallahil adziim…dari setiap kalimat itu seorang malaikat yg bertasbih kepadaAllah Ta’ala sampai hari kiamat yang pahala tasbihnya itudiberikan untukmu”
(HR. Al-Mustagfiri dalam Ad-Da’awat)
Selasa, 20 Agustus 2013
Umur 25 Nabi - Alaihimus Salam - Dan Letak Makam Mereka
Posted By:
Sunardi
on 02.41
Umur 25 Nabi -'Alaihimus Salam- Dan Letak Makam Mereka
1. Nabi Adam ‘Alaihis Salam
Umur : 1000 tahun
Makam : India, menurut satu pendapat ada di Makkah, dan menurut pendapat lain ada di Baitul Maqdis
2. Nabi Idris ‘Alaihis Salam
Umur : 865 tahun
Makam : (tidak ada informasi)
3. Nabi Nuh ‘Alaihis Salam
Umur : 950 tahun
Makam : Masjid Kufah, , menurut satu pendapat ada di al-Jabal al-Ahmar (Gunung Merah), dan menurut pendapat lain ada di dalam al-Masjid al-Haram Makkah.
4. Nabi Hud ‘Alaihis Salam
Umur : 464 tahun
Makam : di Timurnya Hadharamaut, Yaman.
5. Nabi Shalih ‘Alaihis Salam
Umur : Tidak ada kitab yang menjelaskan masa hidupnya.
Makam : di Hadharamaut
6. Nabi Luth ‘Alaihis Salam
Umur : Tidak ada kitab yang menjelaskan masa hidupnya.
Makam : Shou’ar
7. Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salam
Umur : 200 tahun
Kelahiran : Lahir pada 1273 tahun setelah peristiwa banjir dan topan pada masa Nabi Nuh ‘Alaihis Salam.
Makam : di kota al-Khalil (Palestina), dimakamkan bersama Sarah (isteri pertamanya).
8. Isma’il ‘Alaihis Salam
Umur : 137 tahun
Makam : dimakamkan di samping Ibunda (yakni Hajar) di Makkah (di sekitar Ka’bah dekat Maqam Ibrahim)
9. Nabi Ishaq ‘Alaihis Salam
Umur : 180 tahun
Makam : dimakamkan bersama Ayahanda (yakni Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salam) di kota al-Khalil (Palestina).
10. Nabi Ya’qub ‘Alaihis Salam
Umur : 137 tahun
Wafat : di Mesir
Makam : untuk memenuhi wasiatnya, oleh sang putra (Nabi Yusuf ‘Alaihis Salam), jenazahnya dipindah dimakamkan ke kota al-Khalil (Palestina)
11. Nabi Yusuf ‘Alaihis Salam
Umur : 110 tahun
Wafat : di Mesir
Makam : oleh saudara-saudaranya (untuk memenuhi wasiatnya) jenazahnya kemudian dipindah dimakamkan di Nablus (Palestina)
12. Nabi Syu’ab ‘Alaihis Salam
Umur : Tidak ada kitab yang menjelaskan masa hidupnya.
Makam : di desa Hathin dekat kota Thabariyah (Syria)
13. Nabi Ayyub ‘Alaihis Salam
Umur : 93 tahun
Makam : di desa Syaikh Sa’d (dekat kota Damasykus) Syria.
14. Nabi Dzul Kifli ‘Alaihis Salam
Umur : (tidak ada informasi)
Lahir : di Mesir
Makam : wafat di daerah gunung Thursina, menurut salah satu pendapat di samping Ayahanda di salah satu kota di Syam.
15. Nabi Yunus ‘Alaihis Salam
Umur : Tidak ada kitab yang menjelaskan masa hidupnya.
Makam : tidak ada informasi sama sekali tentang letak makamnya.
16. Nabi Musa ‘Alaihis Salam
Umur : 120 tahun
Makam : wafat di daerah gunung Thursina dan di makamkan di sana.
17. Nabi Harun ‘Alaihis Salam
Umur : 122 tahun
Makam : wafat di daerah gunung Thursina dan di makamkan di sana.
18. Nabi Ilyas ‘Alaihis Salam
Umur : Tidak ada kitab yang menjelaskan masa hidupnya.
Lahir : dilahirkan setelah masuknya Bani Isra’il ke Palestina.
Makam : menurut satu pendapat ada di Ba’labak (Lebanon). (Tapi menurut satu pendapat, beliau belum wafat sampai sekarang –penerjemah)
19. Nabi Ilyasa’ ‘Alaihis Salam
Umur : Tidak ada kitab yang menjelaskan tempat tinggalnya dan daerah yang dituju setelah kaumnya ingkar di kota Banyas.
20. Nabi Dawud ‘Alaihis Salam
Umur : 100 tahun
Kerajaan : bertahan sampai 40 tahun
21. Nabi Sulaiman ‘Alaihis Salam
Kerajaan : beliau mewarisi kerajaan Ayahanda (yakni Nabi Dawud ‘Alaihis Salam) ketika umur 12 tahun, kerajaannya bertahan sampai 40 tahun.
22. Nabi Zakariya ‘Alaihis Salam
Wafat : beliau dibunuh dengan cara digergaji oleh orang yang telah menyembelih sang putra (Nabi Yahya ‘Alaihis Salam)
23. Nabi Yahya ‘Alaihis Salam
Umur : Tidak ada kitab yang menjelaskan masa hidupnya.
Lahir : pada tahun yang sama dengan tahun kelahiran Nabi ’Isa al-Masih ‘Alaihis Salam.
Wafat : ketika beliau sedang di Mihrab, disembelih oleh sesorang yang disuruh oleh seorang wanita jahat dari pihak raja yang zhalim.
Makam : kepalanya dimakamkan di Masjid al-Jami’ al-Amawi (Damasykus-Syria)
24. Nabi ’Isa al-Masih ‘Alaihis Salam
Umur : 33 tahun di bumi, kemudian Allah mengangkatnya ke langit setelah tiga tahun diangkat menjadi Nabi. Dituturkan, bahwa Ibunda (yakni Maryam) hidup 6 tahun setelah ’Isa al-Masih ‘Alaihis Salam diangkat ke langit. Maryam wafat dalam umur 53 tahun.
25. Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam
Lahir : di Makkah tahun 570 M.
Wafat : umur 63 tahun
Makam : di rumah ’Aisyah di Masjid Nabawi Madinah dan dimakamkan di sana.
1. Nabi Adam ‘Alaihis Salam
Umur : 1000 tahun
Makam : India, menurut satu pendapat ada di Makkah, dan menurut pendapat lain ada di Baitul Maqdis
2. Nabi Idris ‘Alaihis Salam
Umur : 865 tahun
Makam : (tidak ada informasi)
3. Nabi Nuh ‘Alaihis Salam
Umur : 950 tahun
Makam : Masjid Kufah, , menurut satu pendapat ada di al-Jabal al-Ahmar (Gunung Merah), dan menurut pendapat lain ada di dalam al-Masjid al-Haram Makkah.
4. Nabi Hud ‘Alaihis Salam
Umur : 464 tahun
Makam : di Timurnya Hadharamaut, Yaman.
5. Nabi Shalih ‘Alaihis Salam
Umur : Tidak ada kitab yang menjelaskan masa hidupnya.
Makam : di Hadharamaut
6. Nabi Luth ‘Alaihis Salam
Umur : Tidak ada kitab yang menjelaskan masa hidupnya.
Makam : Shou’ar
7. Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salam
Umur : 200 tahun
Kelahiran : Lahir pada 1273 tahun setelah peristiwa banjir dan topan pada masa Nabi Nuh ‘Alaihis Salam.
Makam : di kota al-Khalil (Palestina), dimakamkan bersama Sarah (isteri pertamanya).
8. Isma’il ‘Alaihis Salam
Umur : 137 tahun
Makam : dimakamkan di samping Ibunda (yakni Hajar) di Makkah (di sekitar Ka’bah dekat Maqam Ibrahim)
9. Nabi Ishaq ‘Alaihis Salam
Umur : 180 tahun
Makam : dimakamkan bersama Ayahanda (yakni Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salam) di kota al-Khalil (Palestina).
10. Nabi Ya’qub ‘Alaihis Salam
Umur : 137 tahun
Wafat : di Mesir
Makam : untuk memenuhi wasiatnya, oleh sang putra (Nabi Yusuf ‘Alaihis Salam), jenazahnya dipindah dimakamkan ke kota al-Khalil (Palestina)
11. Nabi Yusuf ‘Alaihis Salam
Umur : 110 tahun
Wafat : di Mesir
Makam : oleh saudara-saudaranya (untuk memenuhi wasiatnya) jenazahnya kemudian dipindah dimakamkan di Nablus (Palestina)
12. Nabi Syu’ab ‘Alaihis Salam
Umur : Tidak ada kitab yang menjelaskan masa hidupnya.
Makam : di desa Hathin dekat kota Thabariyah (Syria)
13. Nabi Ayyub ‘Alaihis Salam
Umur : 93 tahun
Makam : di desa Syaikh Sa’d (dekat kota Damasykus) Syria.
14. Nabi Dzul Kifli ‘Alaihis Salam
Umur : (tidak ada informasi)
Lahir : di Mesir
Makam : wafat di daerah gunung Thursina, menurut salah satu pendapat di samping Ayahanda di salah satu kota di Syam.
15. Nabi Yunus ‘Alaihis Salam
Umur : Tidak ada kitab yang menjelaskan masa hidupnya.
Makam : tidak ada informasi sama sekali tentang letak makamnya.
16. Nabi Musa ‘Alaihis Salam
Umur : 120 tahun
Makam : wafat di daerah gunung Thursina dan di makamkan di sana.
17. Nabi Harun ‘Alaihis Salam
Umur : 122 tahun
Makam : wafat di daerah gunung Thursina dan di makamkan di sana.
18. Nabi Ilyas ‘Alaihis Salam
Umur : Tidak ada kitab yang menjelaskan masa hidupnya.
Lahir : dilahirkan setelah masuknya Bani Isra’il ke Palestina.
Makam : menurut satu pendapat ada di Ba’labak (Lebanon). (Tapi menurut satu pendapat, beliau belum wafat sampai sekarang –penerjemah)
19. Nabi Ilyasa’ ‘Alaihis Salam
Umur : Tidak ada kitab yang menjelaskan tempat tinggalnya dan daerah yang dituju setelah kaumnya ingkar di kota Banyas.
20. Nabi Dawud ‘Alaihis Salam
Umur : 100 tahun
Kerajaan : bertahan sampai 40 tahun
21. Nabi Sulaiman ‘Alaihis Salam
Kerajaan : beliau mewarisi kerajaan Ayahanda (yakni Nabi Dawud ‘Alaihis Salam) ketika umur 12 tahun, kerajaannya bertahan sampai 40 tahun.
22. Nabi Zakariya ‘Alaihis Salam
Wafat : beliau dibunuh dengan cara digergaji oleh orang yang telah menyembelih sang putra (Nabi Yahya ‘Alaihis Salam)
23. Nabi Yahya ‘Alaihis Salam
Umur : Tidak ada kitab yang menjelaskan masa hidupnya.
Lahir : pada tahun yang sama dengan tahun kelahiran Nabi ’Isa al-Masih ‘Alaihis Salam.
Wafat : ketika beliau sedang di Mihrab, disembelih oleh sesorang yang disuruh oleh seorang wanita jahat dari pihak raja yang zhalim.
Makam : kepalanya dimakamkan di Masjid al-Jami’ al-Amawi (Damasykus-Syria)
24. Nabi ’Isa al-Masih ‘Alaihis Salam
Umur : 33 tahun di bumi, kemudian Allah mengangkatnya ke langit setelah tiga tahun diangkat menjadi Nabi. Dituturkan, bahwa Ibunda (yakni Maryam) hidup 6 tahun setelah ’Isa al-Masih ‘Alaihis Salam diangkat ke langit. Maryam wafat dalam umur 53 tahun.
25. Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam
Lahir : di Makkah tahun 570 M.
Wafat : umur 63 tahun
Makam : di rumah ’Aisyah di Masjid Nabawi Madinah dan dimakamkan di sana.
Rabu, 14 Agustus 2013
HUKUM MENGGERAKKAN TELUNJUK SAAT TASYAHUD
Posted By:
Sunardi
on 23.37
HUKUM MENGGERAKKAN TELUNJUK SAAT TASYAHUD
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Sahabat Hikmah...
Permasalahan satu ini sering jadi perdebatan di kalangan para ikhwah. Apakah dalam tasyahud mesti menggerakkan jari telunjuk, atau jarinya dalam keadaan diam saja. Untuk masalah yang satu ini, kami cuma menukil penjelasan dari salah seorang ulama saja tentang status hadits menggerak-gerakkan jari. Kami tidak sampai berpanjang lebar dalam membahas hal ini karena ternyata di dunia maya juga sudah dibahas oleh ustadz lainnya. Sehingga kami cukupkan dengan penjelasan singkat dari ulama Mesir, Syaikh Musthofa Al ‘Adawi hafizhohullah dalam kitab beliau Syarh ‘Ilalil Hadits. Semoga bermanfaat.
Syaikh Musthofa Al ‘Adawi berkata,
Mengenai ziyadah (tambahan) lafazh “yuharrikuhaa” (يحركها) yaitu pada hadits yang membicarakan isyarat dengan telunjuk ketika tasyahud, hadits tersebut diriwayatkan dalam beberapa kitab. Sumbernya adalah dari ‘Ashim bin Kulaib, dari ayahnya. Dari Wail bin Hujr, ia berkata,
"Aku katakan, "Sungguh, aku memperhatikan shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, bagaimana beliau melakukan shalat." Ia berkata, “Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri dan menghadap kiblat, lalu bertakbir, lalu ia mengangkat kedua tangannya hingga sejajar kedua telinga, dan meletakkan tangan kanannya di atas punggung telapak tangan kirinya."
Kemudian saat akan ruku’ beliau mengangkat kedua tangannya seperti itu juga. Ketika sujud, beliau meletakkan kepalanya dengan posisi berada di depannya. Kemudian setelah itu beliau duduk iftirosy (menduduki kakinya yang kiri). Lantas ketika itu beliau letakkan tangan kirinya di atas paha kirinya, sedangkan siku kanannya diletakkan di atas paha kanannya. Beliau menggenggam dua jarinya dan membuat lingkaran. Aku melihatnya berkata seperti itu. Yaitu beliau membentuk lingkaran dengan jari jempol dan jari tengah (menurut salah satu riwayat). Lalu beliau berisyarat dengan jari telunjuk.
Perkataan kita sekarang adalah pada lafazh “asyaro bis-sabaabah”, artinya beliau berisyarat dengan jari telunjuk. Mayoritas perowi meriwayatkan hadits seperti itu, yaitu dikatakan “beliau berisyarat dengan jari telunjuk”. Sebagian perowi berkata lagi, “Beliau berisyarat dengan jari telunjuk dan berdoa dengannya.”
Adapun Zaidah bin Qudamah, beliau meriwayatkan hadits dengan lafazh, “Kemudian beliau mengangkat jarinya, maka aku melihat beliau menggerak-gerakkan jarinya lantas beliau berdoa dengannya.” Zaidah rahimahullah bersendirian dalam meriwayatkan hal ini berbeda dengan perowi yang lain. Bedanya beliau adalah karena adanya tambahan lafazh “yuharrikuhaa”, artinya beliau menggerak-gerakkan jarinya.
Zaidah bin Qudamah itu tsiqoh (kredibel) dan orang yang mulia, semoga Allah merahmati beliau. Beliau juga dipandang sebagai orang yang tsiqoh (kredibel) dan muthqin (kokoh hafalannya). Akan tetapi, mayoritas perowi tidak menyebutkan sebagaimana yang disebutkan oleh Zaidah. Sehingga dari sini kita diamkan tambahan yang dibuat oleh Zaidah yaitu tambahan “yuharrikuhaa”, artinya beliau menggerak-gerakkan jarinya. Berikut adalah tabel sebagai penjelas yang kami maksudkan. Wabillahit taufiq.
Sebagaimana yang Anda lihat, Zaidah hanya bersendirian dalam meriwayatkan lafazh “yuharrikuha” (beliau menggerak-gerakkan jarinya).
Ibnu Khuzaimah rahimahullah berkata, “Tidak ada dalam satu riwayat yang menyebutkan “yuharrikuha” kecuali dari riwayat Zaidah di mana beliau (bersendirian) menyebutkannya.”
Al Baihaqi rahimahullah berkata, “Boleh jadi yang dimaksud dengan yuharrikuha (menggerak-gerakkan jari) adalah hanya berisyarat dengannya, bukan yang dimaksud adalah menggerak-gerakkan jari. Sehingga jika dimaknai seperti ini maka jadi sinkronlah dengan riwayat Ibnu Az Zubair. Wallahu a’lam.”
Syaikh Mushthofa Al ‘Adawi berkata, “Riwayat Ibnu Az Zubair yang dikeluarkan oleh Muslim hanya menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya berisyarat saja dan tidak disebutkan menggerak-gerakkan jari. [1]
***
Pembahasan secara lengkap tentang hal ini telah dibahas oleh Al Ustadz Abu Muawiyah hafizhohullah, yang dinukil dari Majalah An Nashihah. Silakan lihat disini: (http://al-atsariyyah.com/menggerakkan-telunjuk-saat-tasyahhud.html) Sekali lagi ini adalah masalah khilafiyah, jadi kami pun menghargai pendapat lainnya. Namun demikianlah pendapat yang kami pegang berdasarkan penelitian dari hadits-hadits yang ada sesuai dengan keterbatasan ilmu yang ada pada kami.
Catatan yang perlu diperhatikan, tidaklah usah merasa aneh jika ada yang tidak menggerak-gerakkan jari ketika tasyahud. Sebagaimana tidak perlu merasa aneh jika ada yang menggerak-gerakkan jari karena sebagian ulama berpendapat seperti ini. Namun sebaik-baik pendapat yang diikuti adalah yang berpegang pada pendapat yang kuat. Jika yakin bahwa hadits menggerak-gerakkan jari itu lemah karena menyelisihi banyak perowi yang lebih tsiqoh, maka sudah sepatutnya yang diikuti adalah yang yakin yaitu tidak menggerak-gerakkan jari. Namun ingat, tetaplah tolelir dengan pendapat lainnya karena masalah ini masih dalam tataran khilafiyah (silang pendapat antara para ulama). Wallahu a’lam bish showab.
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.
By: Muhammad Abduh Tuasikal
www.rumaysho.com
[1] Syarh ‘Ilalil Hadits, Syaikh Musthofa Al ‘Adawi, Maktabah Makkah, 168-170
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Sahabat Hikmah...
Permasalahan satu ini sering jadi perdebatan di kalangan para ikhwah. Apakah dalam tasyahud mesti menggerakkan jari telunjuk, atau jarinya dalam keadaan diam saja. Untuk masalah yang satu ini, kami cuma menukil penjelasan dari salah seorang ulama saja tentang status hadits menggerak-gerakkan jari. Kami tidak sampai berpanjang lebar dalam membahas hal ini karena ternyata di dunia maya juga sudah dibahas oleh ustadz lainnya. Sehingga kami cukupkan dengan penjelasan singkat dari ulama Mesir, Syaikh Musthofa Al ‘Adawi hafizhohullah dalam kitab beliau Syarh ‘Ilalil Hadits. Semoga bermanfaat.
Syaikh Musthofa Al ‘Adawi berkata,
Mengenai ziyadah (tambahan) lafazh “yuharrikuhaa” (يحركها) yaitu pada hadits yang membicarakan isyarat dengan telunjuk ketika tasyahud, hadits tersebut diriwayatkan dalam beberapa kitab. Sumbernya adalah dari ‘Ashim bin Kulaib, dari ayahnya. Dari Wail bin Hujr, ia berkata,
"Aku katakan, "Sungguh, aku memperhatikan shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, bagaimana beliau melakukan shalat." Ia berkata, “Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri dan menghadap kiblat, lalu bertakbir, lalu ia mengangkat kedua tangannya hingga sejajar kedua telinga, dan meletakkan tangan kanannya di atas punggung telapak tangan kirinya."
Kemudian saat akan ruku’ beliau mengangkat kedua tangannya seperti itu juga. Ketika sujud, beliau meletakkan kepalanya dengan posisi berada di depannya. Kemudian setelah itu beliau duduk iftirosy (menduduki kakinya yang kiri). Lantas ketika itu beliau letakkan tangan kirinya di atas paha kirinya, sedangkan siku kanannya diletakkan di atas paha kanannya. Beliau menggenggam dua jarinya dan membuat lingkaran. Aku melihatnya berkata seperti itu. Yaitu beliau membentuk lingkaran dengan jari jempol dan jari tengah (menurut salah satu riwayat). Lalu beliau berisyarat dengan jari telunjuk.
Perkataan kita sekarang adalah pada lafazh “asyaro bis-sabaabah”, artinya beliau berisyarat dengan jari telunjuk. Mayoritas perowi meriwayatkan hadits seperti itu, yaitu dikatakan “beliau berisyarat dengan jari telunjuk”. Sebagian perowi berkata lagi, “Beliau berisyarat dengan jari telunjuk dan berdoa dengannya.”
Adapun Zaidah bin Qudamah, beliau meriwayatkan hadits dengan lafazh, “Kemudian beliau mengangkat jarinya, maka aku melihat beliau menggerak-gerakkan jarinya lantas beliau berdoa dengannya.” Zaidah rahimahullah bersendirian dalam meriwayatkan hal ini berbeda dengan perowi yang lain. Bedanya beliau adalah karena adanya tambahan lafazh “yuharrikuhaa”, artinya beliau menggerak-gerakkan jarinya.
Zaidah bin Qudamah itu tsiqoh (kredibel) dan orang yang mulia, semoga Allah merahmati beliau. Beliau juga dipandang sebagai orang yang tsiqoh (kredibel) dan muthqin (kokoh hafalannya). Akan tetapi, mayoritas perowi tidak menyebutkan sebagaimana yang disebutkan oleh Zaidah. Sehingga dari sini kita diamkan tambahan yang dibuat oleh Zaidah yaitu tambahan “yuharrikuhaa”, artinya beliau menggerak-gerakkan jarinya. Berikut adalah tabel sebagai penjelas yang kami maksudkan. Wabillahit taufiq.
Sebagaimana yang Anda lihat, Zaidah hanya bersendirian dalam meriwayatkan lafazh “yuharrikuha” (beliau menggerak-gerakkan jarinya).
Ibnu Khuzaimah rahimahullah berkata, “Tidak ada dalam satu riwayat yang menyebutkan “yuharrikuha” kecuali dari riwayat Zaidah di mana beliau (bersendirian) menyebutkannya.”
Al Baihaqi rahimahullah berkata, “Boleh jadi yang dimaksud dengan yuharrikuha (menggerak-gerakkan jari) adalah hanya berisyarat dengannya, bukan yang dimaksud adalah menggerak-gerakkan jari. Sehingga jika dimaknai seperti ini maka jadi sinkronlah dengan riwayat Ibnu Az Zubair. Wallahu a’lam.”
Syaikh Mushthofa Al ‘Adawi berkata, “Riwayat Ibnu Az Zubair yang dikeluarkan oleh Muslim hanya menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya berisyarat saja dan tidak disebutkan menggerak-gerakkan jari. [1]
***
Pembahasan secara lengkap tentang hal ini telah dibahas oleh Al Ustadz Abu Muawiyah hafizhohullah, yang dinukil dari Majalah An Nashihah. Silakan lihat disini: (http://al-atsariyyah.com/menggerakkan-telunjuk-saat-tasyahhud.html) Sekali lagi ini adalah masalah khilafiyah, jadi kami pun menghargai pendapat lainnya. Namun demikianlah pendapat yang kami pegang berdasarkan penelitian dari hadits-hadits yang ada sesuai dengan keterbatasan ilmu yang ada pada kami.
Catatan yang perlu diperhatikan, tidaklah usah merasa aneh jika ada yang tidak menggerak-gerakkan jari ketika tasyahud. Sebagaimana tidak perlu merasa aneh jika ada yang menggerak-gerakkan jari karena sebagian ulama berpendapat seperti ini. Namun sebaik-baik pendapat yang diikuti adalah yang berpegang pada pendapat yang kuat. Jika yakin bahwa hadits menggerak-gerakkan jari itu lemah karena menyelisihi banyak perowi yang lebih tsiqoh, maka sudah sepatutnya yang diikuti adalah yang yakin yaitu tidak menggerak-gerakkan jari. Namun ingat, tetaplah tolelir dengan pendapat lainnya karena masalah ini masih dalam tataran khilafiyah (silang pendapat antara para ulama). Wallahu a’lam bish showab.
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.
By: Muhammad Abduh Tuasikal
www.rumaysho.com
[1] Syarh ‘Ilalil Hadits, Syaikh Musthofa Al ‘Adawi, Maktabah Makkah, 168-170
Rabu, 31 Juli 2013
Keutamaan Lailatul Qadar
Posted By:
Sunardi
on 14.10
::- Keutamaan Lailatul Qadar -::
Lailatul qadar adalah malam yang penuh keberkahan.
Lailatul qadar adalah malam yang lebih baik dari seribu bulan.
Beribadah di malam itu dengan ketaatan, shalat, tilawah, dzikir, do’a dsb sama dengan beribadah selama seribu bulan di waktu-waktu lain. Seribu bulan sama dengan 83 tahun 4 bulan.
Allah Ta ‘ala berfirman: “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) saat Lailatul Qadar (malam kemuliaan). Dan tahukah kamu apakah Lailatul Qadar itu? Lailatul qadar itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar. “ (Al-Qadr: 1-5)
::- Kapan Lailatul Qadar Terjadi ? -::
Lailatul Qadar itu terjadi pada sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan, sebagaimana sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, “Carilah lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 2020 dan Muslim no. 1169)
Terjadinya lailatul qadar di malam-malam ganjil itu lebih memungkinkan daripada malam-malam genap, sebagaimana sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, “Carilah lailatul qadar di malam ganjil dari sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 2017)
Yang dimaksud dengan malam-malam ganjil yaitu malam dua puluh satu, dua puluh tiga, dua puluh lima, dua puluh tujuh, dan malam dua puluh sembilan.
::- Doa Lailatul Qadar -::
Sangat dianjurkan untuk memperbanyak doa pada lailatul qadar, lebih-lebih doa yang dianjurkan oleh suri tauladan kita -Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.- sebagaimana terdapat dalam hadits dari Aisyah radhiallahu anha, ia berkata, ”Katakan padaku wahai Rasulullah. Apa pendapatmu, jika aku mengetahui suatu malam adalah lailatul qadar. Apa yang aku katakan di dalamnya?”
Beliau menjawab, ”Katakanlah: ‘Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu anni’ (Ya Allah sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf, Suka memaafkan, maka maafkanlah aku).” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
::- Tanda Malam Lailatul Qadar -::
~ Pertama, udara dan angin sekitar terasa tenang. Sebagaimana dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Lailatul qadar adalah malam yang penuh kelembutan, cerah, tidak begitu panas, juga tidak begitu dingin, pada pagi hari matahari bersinar lemah dan nampak kemerah-merahan.” (HR. Ath Thoyalisi. Haytsami mengatakan periwayatnya adalah tsiqoh/terpercaya)
~ Kedua, malaikat turun dengan membawa ketenangan sehingga manusia merasakan ketenangan tersebut dan merasakan kelezatan dalam beribadah yang tidak didapatkan pada hari-hari yang lain.
~ Ketiga, manusia dapat melihat malam ini dalam mimpinya sebagaimana terjadi pada sebagian sahabat.
~ Keempat, matahari akan terbit pada pagi harinya dalam keadaan jernih, tidak ada sinar. Dari Abi bin Ka’ab bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, ”Shubuh hari dari malam lailatul qadar matahari terbit tanpa sinar, seolah-olah mirip bejana hingga matahari itu naik.” (HR. Muslim no. 1174)
Ya Allah, izinkan kami bertemu dengan Lailatul Qadar dan berikan kami taufiq untuk mendapatkan kemuliaan lailatul qadar dengan ibadah dan berbagai ketaatan di dalamnya. Allahumma Aamiin.
Semoga Allah menerima ibadah puasa kita dan seluruh amal ibadah kita. Allahumma aamiin.
-Mari terus berbagi KEBAIKAN-
Bagikan/Share, Semoga menjadi KEBAIKAN Anda.
Lailatul qadar adalah malam yang penuh keberkahan.
Lailatul qadar adalah malam yang lebih baik dari seribu bulan.
Beribadah di malam itu dengan ketaatan, shalat, tilawah, dzikir, do’a dsb sama dengan beribadah selama seribu bulan di waktu-waktu lain. Seribu bulan sama dengan 83 tahun 4 bulan.
Allah Ta ‘ala berfirman: “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) saat Lailatul Qadar (malam kemuliaan). Dan tahukah kamu apakah Lailatul Qadar itu? Lailatul qadar itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar. “ (Al-Qadr: 1-5)
::- Kapan Lailatul Qadar Terjadi ? -::
Lailatul Qadar itu terjadi pada sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan, sebagaimana sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, “Carilah lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 2020 dan Muslim no. 1169)
Terjadinya lailatul qadar di malam-malam ganjil itu lebih memungkinkan daripada malam-malam genap, sebagaimana sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, “Carilah lailatul qadar di malam ganjil dari sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 2017)
Yang dimaksud dengan malam-malam ganjil yaitu malam dua puluh satu, dua puluh tiga, dua puluh lima, dua puluh tujuh, dan malam dua puluh sembilan.
::- Doa Lailatul Qadar -::
Sangat dianjurkan untuk memperbanyak doa pada lailatul qadar, lebih-lebih doa yang dianjurkan oleh suri tauladan kita -Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.- sebagaimana terdapat dalam hadits dari Aisyah radhiallahu anha, ia berkata, ”Katakan padaku wahai Rasulullah. Apa pendapatmu, jika aku mengetahui suatu malam adalah lailatul qadar. Apa yang aku katakan di dalamnya?”
Beliau menjawab, ”Katakanlah: ‘Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu anni’ (Ya Allah sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf, Suka memaafkan, maka maafkanlah aku).” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
::- Tanda Malam Lailatul Qadar -::
~ Pertama, udara dan angin sekitar terasa tenang. Sebagaimana dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Lailatul qadar adalah malam yang penuh kelembutan, cerah, tidak begitu panas, juga tidak begitu dingin, pada pagi hari matahari bersinar lemah dan nampak kemerah-merahan.” (HR. Ath Thoyalisi. Haytsami mengatakan periwayatnya adalah tsiqoh/terpercaya)
~ Kedua, malaikat turun dengan membawa ketenangan sehingga manusia merasakan ketenangan tersebut dan merasakan kelezatan dalam beribadah yang tidak didapatkan pada hari-hari yang lain.
~ Ketiga, manusia dapat melihat malam ini dalam mimpinya sebagaimana terjadi pada sebagian sahabat.
~ Keempat, matahari akan terbit pada pagi harinya dalam keadaan jernih, tidak ada sinar. Dari Abi bin Ka’ab bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, ”Shubuh hari dari malam lailatul qadar matahari terbit tanpa sinar, seolah-olah mirip bejana hingga matahari itu naik.” (HR. Muslim no. 1174)
Ya Allah, izinkan kami bertemu dengan Lailatul Qadar dan berikan kami taufiq untuk mendapatkan kemuliaan lailatul qadar dengan ibadah dan berbagai ketaatan di dalamnya. Allahumma Aamiin.
Semoga Allah menerima ibadah puasa kita dan seluruh amal ibadah kita. Allahumma aamiin.
-Mari terus berbagi KEBAIKAN-
Bagikan/Share, Semoga menjadi KEBAIKAN Anda.
Senin, 29 Juli 2013
CARA SHOLAT LAILATUL QODAR
Posted By:
Sunardi
on 09.54
CARA SHOLAT LAILATUL QODAR Berikut akan di jelaskan bagaimana tata cara sholat lailatul qodar.
Sebelum melaksanakan sholat lailatul qodar ini sebaiknya tidur terlebih dahulu dan sebelum melaksanakan sholat Lailatul qodar ini sebaiknya melaksanakan sholat sunnah lainnya terlebih dahulu seperti : Sholat tahiyatul masjid, Sholat Tahajud, Sholat Hajat, Sholat Tasbeh baru melaksanakan sholat lailatul Qodar
Shalat Lailatul Qadar biasa dilaksanakan 4 rakaat. Niat Sholat Lailatul Qodar adalah “Usholi sunatan fii lailatil qodri arba’a roka’atin lillahi ta’alaa. Allahu Akbar.” Rakaat 1, 2, 3, 4 sama, Al-Fatihah 1x, At-Takatsur 1x, Al-Ikhlas 3x. Tanpa atahiyat awal pada rakaat 2, langsung ke atahiyat akhir pada rakaat 4.
Shalat Lailatul Qadar Akbar dilaksanakan pada malam 27 Ramadhan dengan niat Lailatul Qadar Akbar 12 rakaat. Masing-masing dilaksanakan 2 rakaat lalu salam, dilakukan enam kali. Niatnya “Ushalli Sunatan fii Lailatil Qodri Rok’ataini Lillahi Ta’alaa. Allahu Akbar.” Rakaat 1,2 sama, Al-Fatihah 1x, Al-Qodar 1x dan Al-Ikhlas 15x.
Bacaan sesudah sholat lailatul Qodar :
- Illa hadlrotin Nabiyyil Mustofa S.A.W - Al-Fatihah 1X.
- Alaa hadzihin niyyah wa likuli niyyatin sholihah ila diriku, Isteri/Suamiku, anak-anakku, cucu-cucuku, mohon kokoh iman Islam, diampuni segala dosa, bila kelak kembali kepada Allah SWT dalam khusnul khatimah,Amin, Al-Fatihah 1X.
- Al-Ikhlas 3X, Al-Falaq 1X, An-Nas 1X, Ayat Kursi 1X.
Dilanjutkan dengan dzikir sebagai berikut :
SUBHANALLAHI WABIHAMDIHI SUBHANALLAHIL ‘ADZIM (11X, 33X atau 200X).
LAA ILAHA ILALLAH WAHDAHU LAA SYARIKALAHU, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU YUHYII WA YUMIITU WA HUWA HAYYUN DAA-IMUN LAA YAMUUTU ABADAN BIYADIHI BIYADIKAL KHOIR, WA HUWA’ALAA KULI SYAI-IN QODIR (11x, 33 ATAU 200x).
ASTAGHFIRULLAHHAL ADZIIM ALLADZII LAA ILAAHA ILLAA HUWAL HAYYUL QAYUUUM WA ATUBU ILAIHH (11x, 33x, 200x)
ROBBIGHFIRLI, WARHAMNII, WATUB’ALAYYA (7x, 17x, 70x ATAU 100x)
“ALLAAHUMMA ANTA ROBBII LAA ILLAHA ILLAA ANTA KHOLAQTANI WA ANNAA ‘ABDUKA, WA ANNA ‘ALAA ‘AHDIKA, WA WA’DIKA MASTATHOT’TU A’UDZUBIKA MIN SYARRI MAA SHONA’TU ABU’U LAKA BINI’MATIKA ‘ALAYYA, WA ABUU-U BIDZAMBIKA FAGHFIRLI, FA INNAHU LAA YAGHFIRUDZ-DZUNUBA ILLAA ANTA (7x, 11x, ATAU 33x).
Ditutup dengan shalawat-shalawat, Pengampunan Dosa, Shalawat Ruh, Shalawat Mudah skratul maut, khusnul khatimah, darojah, Umiyyi, Awalin, Mubrom, Pegadilan, Nur, As-Suruur, Nuuridz-Dzati, Hiilati, Istighotsah dan lain-lain.
Demikian sedikit tentang malam Lailatul Qadar yang merupakan malam yang kita tunggu-tunggu, serta tambahan pengetahuan tentang ibadah sunnah yang bisa dilakukan dalam menyongsong malam terbaik tersebut. Semoga Allah SWT mengampuni dosa-dosa kita dan orang tua kita, serta memberikan tambahan nikmat sehat, tambahan nikmat panjang umur, memberikan ridho dan rahmatnya kepada kita sekalian dalam upaya kita mendapatkan malam Lailatul Qadar yang sangat istimewa tersebut, Amin. Penulis memohon maaf apabila terdapat kekurangan dalam penulisan ini, karena dangkalnya pengetahuan dalam mendalami Islam sebagai agama yang dicintai. Semua hanya berpulang kepada niat baik dan didasari hati yang tulus serta niat berbagi. Semoga bermanfaat.
Lailatul Qodr adalah salah satu malam pada Bulan Ramadhan yang memiliki keutamaan yang sangat besar. Lalu bagaimana cara mendapatkan keutamaan tersebut?
Pertama: Imani adanya dan keutamaannya sesuai berita yang shohih yang sampai kepada kita. Dengan mengimaninya saja akan mendapatkan pahala, disamping itu juga dapat memotivasi kita untuk lebih bersemangat.
Lailatul Qadar merupakan malam yang sangat indah, penuh ketenangan, kesejahteraan, keselamatan, kedamaian dan keberkahan.
Menurut para ulama, Lailatul Qadar bisa berarti Malam Kemuliaan. Bisa juga dinamakan demikian karena pada malam tersebut turun kitab yang mulia, turun rahmat dan turun malaikat yang mulia.
ِإِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ (١) “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan.
Lailatul Qadar juga bisa berarti malam yang penuh sesak karena ketika itu banyak malaikat turun ke dunia. Pada malam inilah, banyak para malaikat yang turun ke bumi, termasuk malaikat yang paling utama yaitu Jibril -’alaihissalaam-.
تَنَزَّلُ الْمَلائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ (٤ Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan Malaikat Jibril dengan izin Rabb-nya untuk mengatur segala urusan.
“Lailatul Qadar itu pada malam 27 atau 29, sungguh Malaikat yg turun pd saat itu ke bumi lebih banyak dari jumlah batu kerikil.” (HR Thayalisi dlm Musnad-nya no. 2545; juga Ahmad II/519; dan Ibnu Khuzaimah dlm shahih-nya II/223)
Bisa juga berarti malam penetapan takdir / qodar.
فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِي(٤)أَمْرًا مِنْ عِنْدِنَ
Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah, (yaitu) urusan yang besar dari sisi kami.
(QS. Ad Dukhaan)
Pada malam ini, segala urusan yang penuh hikmah dirinci, maksudnya segala kejadian selama setahun ke depan ditentukan dengan izin Allah yang Maha Kuasa dan Maha Bijaksana. Penentuan takdir pada malam tersebut adalah penentuan takdir tahunan.
Malam itu penuh keselamatan, kedamaian dan keberkahan.
سَلامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ Malam itu (penuh) keselamatan hingga terbit fajar.
(QS. Al Qadr)
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ “Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi
(QS. Ad Dukhaan)
وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ (٢)لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ (٣ Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. (QS. Al Qadr)
Menakjubkan, malam tersebut lebih baik daripada seribu bulan yaitu sekitar 83 tahun.
(Untuk Makna Nama Lailatul Qodr, Periksa Zaadul Maysir, 6/177, Ibnul Jauziy, Mawqi’ At Tafaasir, Asy Syamilah).
Kedua: Beribadah sesuai dengan yang dicontohkan oleh Nabi.
Sholat
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيْمَانًا وَ احْتِسَابًا غُفِرَ له مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Artinya : Barang siapa berdiri (shalat) pada malam Lailatul Qadar dengan penuh keimanan dan mengharap pahala dari Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu” [Hadits Riwayat Bukhari 4/217 dan Muslim 759]
Do’a
Disunnahkan untuk memperbanyak do’a pada malam tersebut.
Tirmidzi, Ibnu Majah dan selainnya meriwayatkan dari Ummul Mukminin ‘Aisyah radliallahu ‘anha, beliau berkata,
قلت يا رسول الله أرأيت إن علمت أي ليلة ليلة القدر ما أقول فيها ؟ قال قولي اللهم إنك عفو كريم تحب العفو فاعف عني
Aku berkata kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah, apabila aku mengetahui waktu malam Al Qadr, apakah yang mesti aku ucapkan pada saat itu?” Beliau menjawab, “Katakanlah,
اَ للّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنيِّ
Allahumma innaka ‘afuwwun, tuhibbul ‘afwa, fa’fu’anni
(Yaa Allah sesungguhnya engkau Maha pemberi ampunan, suka memberi pengampunan, maka ampunilah diriku ini).”
(HR. Tirmidzi nomor 3513, Ibnu Majah nomor 3850 dan dishahihkan oleh Al Albani rahimahullah dalam Shahih Ibnu Majah nomor 3105)
Seorang Ulama berkata: Barang siapa yang bersungguh-sungguh mengerjakan ibadah di malam tersebut seperti shalat /qiyamullail, membaca qur`an, berdoa, berdzikir dan mengerjakan amalan-amalan baik lainnya akan mendapatkannya dan memperoleh keuntungan yang telah Allah janjikan bagi orang-orang yang menghidupkan malam tersebut jika dia mengerjakannya dengan mengimani dan mengharapkan pahalanya (ikhlash karena Allah / mengharap pahala/ridho Allah bukan karena selain Allah).
Senin, 22 Juli 2013
Masjid Islamic Center, Samarinda (Indonesia)
Posted By:
Sunardi
on 23.46
Masjid Islamic Center, Samarinda (Indonesia)
Masjid Islamic Center Samarinda adalah masjid yang terletak di kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Indonesia, yang merupakan masjid termegah dan terbesar kedua di Asia Tenggara setelah Masjid Istiqlal. Dengan latar depan berupa tepian sungai Mahakam, masjid ini memiliki menara dan kubah besar yang berdiri tegak.
Masjid ini memiliki luas bangunan utama 43.500 meter persegi. Untuk luas bangunan penunjang adalah 7.115 meter persegi dan luas lantai basement 10.235 meter persegi. Sementara lantai dasar masjid seluas 10.270 meter persegi dan lantai utama seluas 8.185 meter persegi. Sedangkan luas lantai mezanin (balkon) adalah 5.290 meter persegi. Lokasi ini sebelumnya merupakan lahan bekas areal penggergajian kayu milik PT Inhutani I yang kemudian dihibahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Bangunan masjid ini memiliki sebanyak 7 menara dimana menara utama setinggi 99 meter yang bermakna asmaul husna atau nama-nama Allah yang jumlahnya 99. Menara utama itu terdiri atas bangunan 15 lantai masing-masing lantai setinggi rata-rata 6 meter. Sementara itu, anak tangga dari lantai dasar menuju lantai utama masjid jumlahnya sebanyak 33 anak tangga. Jumlah ini sengaja disamakan dengan sepertiga jumlah biji tasbih.
Selain menara utama, bangunan ini juga memiliki 6 menara di bagian sisi masjid. Masing-masing 4 di setiap sudut masjid setinggi 70 meter dan 2 menara di bagian pintu gerbang setinggi 57 meter. Enam menara ini juga bermakna sebagai 6 rukun. Untuk informasi lebih lengkap tentang Masjid Islamic Center Samarinda.
Masjid At-Tin
Posted By:
Sunardi
on 23.37
Masjid At-Tin
Masjid At-Tin adalah satu di antara dua masjid megah di kawasan TMII. Masjid lainnya adalah Masjid Diponegoro. Masjid yang mulai dibangun pada April 1997 ini menempati area tanah seluas 70.000 meter persegi dengan kapasitas sekitar 9.000 orang di dalam masjid dan 1.850 orang di selasar tertutup dan plaza. Pembangunan Masjid At-Tin selesai pada tahun 1999 dan dibuka secara umum pada tanggal 26 November 1999. Alamat Lengkapnya Ada Di Jalan Raya Taman Mini Pintu 1 Taman Mini Kelurahan Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur 13560
Nama At-Tin diambil dari salah satu surah dalam Al-Quran yang merupakan wahyu ke-27 yang diterima oleh Nabi Muhammad SAW, atau surah ke-95 dalam urutan penulisan Al-Qur‘an. Nama surah itu adalah At-Tin yang berarti sejenis buah yang sangat manis, lezat, dan penuh gizi. Buah ini dipercayai mempunyai manfaat yang banyak, baik sebelum matang maupun sesudahnya.
Selain diinspirasi dari surah Al-Qur‘an, pemberian nama At-Tin sebenarnya juga merupakan upaya untuk mengenang jasa-jasa istri mantan Presiden Soeharto yang bernama Ibu Tien atau lengkapnya Hj. Fatimah Siti Hartinah Soeharto. Memang, pendirian Masjid At-Tin sejak awal merupakan usaha anak-cucu Presiden Soeharto untuk mengenang ibu/nenek mereka. Pendirian masjid ini terlaksana berkat bantuan Yayasan Ibu Tien Soeharto yang merupakan yayasan milik anak-keturunan Ibu Tien Soeharto. Oleh karenanya, nama At-Tin tentu dimaksudkan sebagai doa dan perwujudan rasa cinta yang tulus dari anak/cucu kepada ibu/nenek mereka.
SUMBER : id.wikipedia.org
Selasa, 16 Juli 2013
Vidio panduan belajar shalat lengkap
Posted By:
Sunardi
on 09.21
belajar shalat: silahkan tonton vdio panduan belajar sholat lengkap di bawah ini
Langganan:
Postingan (Atom)














